KLH Tindak Tegas IKM Tahu yang Bakar Sampah Plastik

Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian LH Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Rizal Irawan

bogortraffic.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan akan menindak tegas pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) pembuatan tahu di Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo, yang masih nekat menggunakan sampah plastik sebagai bahan bakar produksi.

Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Irjen Pol Rizal Irawan, dalam kunjungan kerjanya di Sidoarjo, Sabtu (14/6). Turut hadir Plt Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Subandi, serta jajaran Forkopimda dan perwakilan pelaku IKM tahu.

Bacaan Lainnya

“Sudah ada upaya pembinaan melalui surat edaran maupun peringatan dari pemda, namun praktik ini terus berlanjut. Kami mendukung penegakan hukum terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan,” tegas Rizal.

KLH telah mengambil sampel udara dan air di sekitar kawasan industri tahu tersebut. Hasilnya menunjukkan bahwa parameter total partikulat dan kandungan karbon monoksida di udara telah melebihi ambang batas dan masuk dalam kategori tidak sehat.

“Kondisi ini berisiko menimbulkan penyakit ISPA dan bahkan kanker kulit, terutama akibat kandungan mikroplastik yang tinggi dari hasil pembakaran,” jelas Rizal.

Sementara itu, Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Udara KLH, Nixon Pakpahan, mengungkapkan bahwa pantauan tim di lapangan masih menemukan asap hitam mengepul dari cerobong sejumlah pabrik tahu hingga Sabtu sore.

“Asap hitam itu jelas berasal dari pembakaran sampah plastik. Ini bukan hanya mengganggu warga sekitar, tapi juga menyebar hingga ke wilayah sekitarnya,” ujar Nixon.

Rizal mengungkapkan penggunaan sampah plastik oleh pelaku IKM tahu disebabkan pertimbangan ekonomi. Sampah plastik dianggap lebih murah dan mudah didapat dibandingkan kayu bakar yang menjadi standar bahan bakar ramah lingkungan.

“Kalau pakai kayu bakar, mereka harus beli. Sampah plastik bisa gratis atau sangat murah,” katanya.

Namun, Rizal menegaskan bahwa keuntungan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Polresta Sidoarjo untuk menindak para pelaku dan pemasok sampah plastik. Langkah tegas seperti penutupan pabrik yang masih membandel akan segera dilakukan.

“Kami akan menindak pemilik pabrik dan para pemasok sampah plastik. Penegakan hukum adalah langkah terakhir, karena sudah cukup pembinaan dilakukan,” pungkas Rizal.

KLH juga mendorong masyarakat industri untuk beralih ke bahan bakar ramah lingkungan, seperti kayu bakar, guna meminimalisir risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan