Puan Desak Pemerintah Tindak Tegas Kasus Pengoplosan Gas Subsidi di Cileungsi

Ketua DPR, Puan Maharani

bogortraffic.com – Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan keprihatinannya atas kembali terungkapnya praktik pengoplosan gas subsidi di tiga titik di kawasan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Ia menegaskan bahwa praktik ilegal ini merupakan bentuk kejahatan serius terhadap masyarakat berpenghasilan rendah yang selama ini bergantung pada gas subsidi untuk kebutuhan harian.

Bacaan Lainnya

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Pengoplosan gas bersubsidi adalah kejahatan terhadap rakyat kecil yang tidak boleh dianggap remeh,” kata Puan dalam pernyataan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Puan menekankan bahwa tabung gas yang dimodifikasi secara ilegal berisiko tinggi meledak, dan yang paling rentan terdampak adalah ibu rumah tangga, anak-anak, serta pedagang kecil.

“Risikonya ditanggung langsung oleh masyarakat yang menggunakan tabung gas subsidi setiap hari di rumah mereka. Ini persoalan nyawa dan keselamatan,” tambahnya.

Polisi Gerebek Tiga Lokasi, Pelaku Lolos

Sebelumnya, aparat kepolisian menggerebek tiga lokasi pengoplosan gas subsidi di Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, pada Selasa (10/6). Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan tabung gas ukuran 3 kg dan 12 kg. Namun, tidak satu pun pelaku berhasil ditangkap karena mereka sudah melarikan diri, diduga mengetahui kedatangan petugas.

Ironisnya, para pelaku bahkan dilaporkan memelihara anjing penjaga untuk mengamankan lokasi dari kemungkinan razia.

“Kalau sampai mereka nyaman beroperasi dan memelihara anjing untuk menjaga gudang, itu artinya pengawasan kita lemah. Atau bahkan ada unsur pembiaran,” kritik Puan.

Puan menyebut praktik pengoplosan gas subsidi sebagai bentuk pengkhianatan terhadap semangat subsidi yang sejatinya ditujukan untuk melindungi rakyat kecil. Ia menilai lemahnya sistem pengawasan, mulai dari distribusi Pertamina, pengawasan Kementerian ESDM, hingga deteksi dini oleh aparat hukum, menjadi akar masalah yang memungkinkan praktik ini terus terjadi.

“Pemerintah tidak boleh sekadar reaktif saat kasus terungkap. Harus ada sistem pengawasan yang permanen, menyeluruh, dan berbasis teknologi,” tegasnya.

Ia mendorong adanya reformasi total pengawasan LPG subsidi, termasuk penerapan sistem pelacakan digital, transparansi data distribusi hingga tingkat pengecer, serta saluran pengaduan masyarakat yang responsif.

“Saya sering mendapat laporan warga yang membeli gas, tapi isinya tidak sesuai. Mereka tidak tahu harus lapor ke mana. Ini menyangkut keadilan dan keselamatan, dan tidak boleh terus dibiarkan,” katanya.

Untuk penanganan yang lebih sistematis dan berkelanjutan, Puan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) lintas kementerian guna menangani penyimpangan dalam distribusi gas bersubsidi.

“Negara tidak boleh kalah dari pihak-pihak yang mengambil hak rakyat dan membahayakan keselamatan warga,” ujar cucu Proklamator RI, Bung Karno itu.

“Kalau tidak segera diperbaiki, praktik seperti ini akan terus menggerogoti kepercayaan rakyat terhadap kebijakan subsidi, dan yang paling dirugikan adalah rakyat kecil,” tutupnya.

Kasus pengoplosan gas subsidi di Cileungsi menjadi alarm keras bagi pemerintah agar tidak abai terhadap penyelewengan distribusi energi bersubsidi. Publik kini menanti langkah tegas, sistematis, dan berkelanjutan dari pemerintah dan aparat hukum untuk mengakhiri praktik berbahaya ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan