KARAWANG – Komisi V DPR RI melakukan kunjungan kerja lapangan untuk mengevaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol, menyusul rentetan kecelakaan lalu lintas, termasuk insiden tragis di Tol Cipularang. Evaluasi ini juga menjadi tindak lanjut atas rekomendasi yang dikeluarkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Dalam kunjungan yang berlangsung di Gerbang Tol Cikampek, Karawang, Kamis (26/6/2026), anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, menyatakan bahwa mayoritas rekomendasi KNKT sudah dijalankan oleh operator jalan tol.
“Dari tinjauan kami, beberapa titik seperti lajur di Kalibaru dan Gerbang Tol Cipularang menunjukkan adanya kemajuan. Namun, tetap perlu rekonstruksi di beberapa struktur yang mengalami settlement, terutama di jalur L4 yang bergelombang,” ujar Sudjatmiko.
Ia menambahkan, sekitar 75 persen rekomendasi KNKT telah dilaksanakan dengan pengawasan dari para pemangku kepentingan. Namun, keselamatan pengguna jalan tol tetap menjadi fokus utama dalam evaluasi ini, mengingat kondisi infrastruktur dan maraknya kendaraan logistik melebihi kapasitas.
Isu Truk ODOL Jadi Sorotan Serius
Masalah Over Dimension Over Load (ODOL) atau truk kelebihan muatan kembali mencuat dalam agenda kunjungan kerja tersebut. Sudjatmiko menyebutkan bahwa sekitar 70 persen kecelakaan lalu lintas dipicu oleh kendaraan logistik yang melampaui batas daya angkut dan ukuran.
“Zero ODOL ini tidak bisa ditunda lagi. Sopir angkutan menyampaikan siap mendukung, namun menuntut solusi atas beban biaya tinggi dan pungutan-pungutan yang mereka alami,” jelas politisi Fraksi PKB ini.
Ia menilai bahwa upaya pemberantasan ODOL memerlukan pendekatan menyeluruh yang mencakup regulasi lintas kementerian, partisipasi industri logistik, dan insentif bagi operator yang patuh terhadap aturan dimensi dan muatan.
Komitmen Perbaikan Infrastruktur dan Regulasi
Dalam kunjungan tersebut, Sudjatmiko juga membahas kebijakan tiga pilar keselamatan jalan, yakni perbaikan struktur jembatan, pelebaran gerbang tol, dan penataan jalur SPBU. Ia menyoroti penggunaan material ringan dan teknologi baru untuk mempercepat perbaikan infrastruktur.
“Kita harus menomorsatukan keselamatan. Ini tidak bisa ditawar. Pelayanan jalan tol harus meningkat, dan ini tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.
Komisi V DPR juga tengah mendorong revisi Undang-Undang Lalu Lintas untuk menyesuaikan dengan perkembangan transportasi digital dan kendaraan online. Dalam waktu dekat, pembahasan regulasi ini akan melibatkan Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, dan Kepolisian.





