Ditjen Hubdat Perkuat Pengawasan ODOL, 23.867 Kendaraan Diperiksa

Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan.

bogortraffic.com – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan terus memperkuat upaya pengawasan terhadap angkutan lebih dimensi dan lebih muatan (over dimension over load/ODOL) dengan mengoptimalkan peran dan fungsi Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) atau jembatan timbang.

“Ini merupakan simpul pengawasan yang krusial untuk memastikan setiap angkutan barang dalam pergerakannya mematuhi ketentuan dimensi dan muatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kami terus memperkuat peranan UPPKB melalui peningkatan fasilitas, teknologi, dan sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten,” ucap Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat kunjungan kerja spesifik bersama Komisi V DPR RI di UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/7).

Bacaan Lainnya

Dari 89 UPPKB yang beroperasi di seluruh wilayah Indonesia, UPPKB Kemang disebut sebagai garda terdepan dalam penanganan angkutan ODOL.

Berdasarkan data Januari hingga Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan, dengan 1.410 di antaranya ditemukan melanggar ketentuan.

“UPPKB Kemang, merupakan salah satu garda terdepan dalam implementasi program Zero ODOL. Sebagai salah satu UPPKB yang berada dalam lintasan strategis, UPPKB Kemang memegang peran vital dalam mengawasi kendaraan barang yang berpotensi masuk dan menuju Jakarta atau Tangerang,” ujar Aan.

Sementara itu, Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menjelaskan bahwa UPPKB Kemang saat ini telah dilengkapi dengan Jembatan Timbang Online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi Bukti Lulus Uji Elektronik (BLU-E) dan JTO sentral di Kemenhub. Untuk memaksimalkan kinerja pengawasan, fasilitas ini akan dilengkapi dengan sistem penimbangan dinamis atau Weigh in Motion (WIM).

“Ke depan untuk meminimalisir antrean kendaraan, kami rencanakan untuk pemasangan WIM. Alat ini bisa meng-capture sambil kendaraan berjalan, itu yang akan kami tindak lanjuti tidak hanya di sini tapi juga termasuk di UPPKB lain,” kata Toni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, mengingatkan pentingnya pengawasan ketat terhadap angkutan barang di jembatan timbang.

“Lemahnya pengawasan di Jembatan Timbang akan membuka celah bagi oknum melakukan transaksi ilegal agar truk over dimension over load bisa lolos. Hal ini berpotensi akan merusak integritas sistem transportasi dan menurunkan kepercayaan publik,” ucap Roberth.

Menanggapi hal itu, Aan Suhanan menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Indonesia bebas ODOL.

“Kami menyadari mewujudkan Zero over dimension over load adalah pekerjaan besar dan diperlukan sinergi serta dukungan dari seluruh pemangku kepentingan. Kami terus mendorong kesadaran dan kepatuhan dari para pelaku usaha angkutan barang agar secara proaktif ikut serta dalam upaya penataan ini,” pungkas Aan.

Secara nasional, pengawasan kendaraan ODOL juga dilakukan di berbagai UPPKB lainnya. Berdasarkan data Ditjen Hubdat untuk periode Januari–Juni 2025, sebanyak 1.223.961 kendaraan telah diperiksa, dan ditemukan 300.427 kendaraan melanggar atau sekitar 24,55 persen.

Mayoritas pelanggaran terkait dengan kelebihan muatan, dengan 59% kendaraan melampaui daya angkut yang diizinkan, bahkan hingga lebih dari 100% kelebihan beban.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan