bogortraffic.com – Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda (Ditjen Intram) menerima audiensi dari Asosiasi Perkumpulan Perusahaan Multimoda Transport Indonesia (PPMTI) atau Indonesia Multimodal Transport Association (IMTA), Kamis (11/7), di Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, Direktur Jenderal Intram, Risal Wasal, menegaskan pentingnya forum diskusi ini sebagai langkah awal untuk menginventarisasi berbagai permasalahan yang dihadapi oleh Badan Usaha Angkutan Multimoda (BUAM) sekaligus menyusun langkah penanganan yang konkret.
“Dari hasil diskusi ini, kami akan memetakan masalah yang sifatnya krusial dan perlu ditangani dengan cepat. Kami akan memprioritaskan apa saja yang perlu diintegrasikan terlebih dahulu. Apakah sistem pembayaran, tarif, kelembagaan atau hal lain yang memang dianggap lebih penting. Oleh karena itu kami perlu tahu kendala utama dan tantangan dari seluruh perusahaan angkutan multimoda,“ urai Risal.
Ia juga menegaskan, kehadiran Ditjen Intram bukan tanpa alasan.
“Kami dibentuk bukan tanpa maksud. Jika asosiasi tidak berkembang dan proses pengajuan usaha masih tetap rumit, buat apa ada Ditjen Intram sebagai pembina. Jadi tugas kami adalah memastikan perusahaan transportasi multimoda ini berkembang ke depannya,” ungkap Risal.
Risal berharap, Ditjen Intram bisa menjadi mitra kolaboratif bagi asosiasi transportasi multimoda untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif, sekaligus memperkuat kontribusi sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Sementara itu, Ketua PPMTI/IMTA, Siti Ariyanti, mengungkapkan rasa syukurnya atas kehadiran Ditjen Intram yang telah lama dinantikan.
“Terus terang kami sudah mengusulkan Ditjen ini sejak 14 tahun lalu, karena kami menganggap PP No. 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda tidak ada pembinanya dan kami sangat senang akhirnya kami punya Bapak,” ungkap Siti.
Siti juga menekankan pentingnya sinergi antara BUAM dan Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dalam mendukung pembangunan ekonomi nasional.
“BUAM dan JPT harus beriringan dan sejalan untuk bersama-sama menciptakan perekonomian yang lebih baik menuju Indonesia Emas 2025. Kami akan membantu pemerintah untuk bersinergi menurunkan biaya logistik nasional,” pungkasnya.
Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Risal menegaskan komitmen Ditjen Intram untuk segera menyusun langkah strategis pengelolaan BUAM.
“Ke depan kami akan membenahi penyelenggaraan penanganan transportasi multimoda melalui perubahan regulasi seperti PP 8 Tahun 2011 tentang Angkutan Multimoda dan PM 8 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Angkutan Multimoda,” jelasnya.
Selain itu, Ditjen Intram juga akan mereviu dan mensinkronisasikan ruang lingkup JPT sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 59 Tahun 2021 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan.
“Kami juga akan mengharmonisasi Standard Trading Conditions (STC) atau Syarat dan Ketentuan Minimum Jasa Layanan yang merujuk pada ASEAN Framework Agreement on Multimodal Transport (AFAM), sebuah perjanjian di tingkat ASEAN yang mengatur transportasi multimoda antar negara anggota,” ungkap Risal.
Ia juga menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pengelolaan BUAM.
“Kami akan mendiskusikan dan merumuskan kembali kompetensi, sertifikasi dan pengawasan SDM yang akan terlibat dalam BUAM,” tutup Risal.





