Menteri LH Peringatkan Krisis Ekologi Sungai Mahakam, Populasi Pesut Kini Hanya 62 Ekor

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kiri) ketika meninjau kondisi Sungai Mahakam dan populasi pesut Mahakam di Desa Pela di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Kamis (3/7/2025)

bogortraffic.com – Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengeluarkan peringatan keras terkait krisis ekologi yang tengah melanda Sungai Mahakam, Kalimantan Timur.

Peringatan ini muncul menyusul penurunan drastis populasi Pesut Mahakam (Orcaella brevirostris), mamalia air tawar endemik Indonesia yang kini hanya tersisa sekitar 62 ekor di habitat alaminya.

Bacaan Lainnya

“Angka ini bukan sekadar data statistik. Ini merupakan indikator kuat degradasi ekosistem yang memerlukan perhatian dan tindakan segera,” tegas Menteri Hanif dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (4/7/2025).

Peringatan ini disampaikan usai kunjungan langsung Menteri Hanif ke kawasan Danau Mahakam di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (3/7), wilayah yang menjadi habitat utama pesut. Ia menggarisbawahi bahwa penurunan populasi satwa ini mencerminkan ancaman sistemik terhadap kelestarian ekosistem Sungai Mahakam.

“Pelestarian Pesut Mahakam melampaui kepentingan satu spesies; ini adalah upaya vital untuk menjaga keseimbangan ekologis Sungai Mahakam yang menopang kehidupan ribuan spesies dan masyarakat lokal,” ujarnya.

Hanif menyebut konservasi Pesut Mahakam kini menjadi agenda prioritas nasional Kementerian LH dan BPLH. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, akademisi, masyarakat adat, serta LSM untuk mewujudkan aksi nyata berbasis komunitas dan ilmu pengetahuan.

Pesut Mahakam merupakan sub-populasi langka dari lumba-lumba Irrawaddy yang memiliki ciri khas tubuh abu-abu, tidak memiliki moncong, serta perilaku sosial yang kompleks. Spesies ini tak hanya penting dari sisi ekologis, namun juga menjadi simbol budaya dan identitas masyarakat Kalimantan Timur.

Sayangnya, spesies ini kini berada di ambang kepunahan akibat berbagai ancaman serius, mulai dari pencemaran limbah tambang dan domestik, tabrakan kapal tongkang, hingga praktik perikanan ilegal seperti penggunaan setrum dan bom ikan.

“Konservasi tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi dari hulu ke hilir, dari perumusan kebijakan hingga aksi nyata di lapangan. Partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, sangat krusial dalam menemukan solusi yang berkelanjutan,” pungkas Hanif Faisol Nurofiq.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan