bogortraffic.com, BOGOR – Paspor adalah dokumen resmi yang sangat penting bagi warga negara yang ingin bepergian ke luar negeri. Namun, tidak sedikit masyarakat yang abai terhadap kondisi fisik paspor mereka.
Padahal, paspor yang rusak bisa menimbulkan masalah serius saat melewati pemeriksaan imigrasi, bahkan berisiko ditolak masuk di negara tujuan.
Dilansir dari laman resmi Direktorat Jenderal Imigrasi (16/5), paspor yang rusak wajib diganti dan tidak boleh digunakan lagi untuk perjalanan internasional.
Jika tetap digunakan, bisa menghambat proses identifikasi dan pemindaian di bandara, terutama karena banyak negara kini telah menerapkan sistem digitalisasi kedatangan.
Ciri-Ciri Paspor Rusak yang Perlu Diwaspadai:
Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM No. 8 Tahun 2014, sebuah paspor dikategorikan rusak apabila kondisinya membuat informasi di dalamnya tidak jelas atau terlihat tidak layak sebagai dokumen resmi. Beberapa ciri fisik paspor rusak antara lain:
- Sampul atau halaman paspor sobek
- Terdapat lubang atau kerusakan pada lembar paspor
- Paspor dalam kondisi basah atau hangus terbakar
- Halaman paspor terlipat parah
- Terdapat coretan atau bekas goresan pada paspor
Kerusakan-kerusakan tersebut bisa menyebabkan foto dan data pemilik paspor tidak terbaca, sehingga menyulitkan petugas imigrasi dalam memverifikasi keaslian dokumen.
Denda dan Sanksi untuk Paspor Rusak
Warga yang paspornya rusak dan tetap digunakan dapat dikenakan denda sebesar Rp500.000. Sementara bagi pemilik paspor yang hilang, denda yang dikenakan adalah Rp1.000.000. Namun, jika kerusakan atau kehilangan terjadi karena force majeure seperti bencana alam, maka denda tidak diberlakukan.
Imbauan dari Imigrasi
Masyarakat diimbau untuk secara rutin memeriksa kondisi paspor masing-masing, terutama jika memiliki rencana bepergian ke luar negeri. Jika ditemukan tanda-tanda kerusakan, segeralah mengurus pergantian paspor di kantor imigrasi terdekat.
Ingat! Paspor yang rusak bukan hanya mengganggu perjalanan Anda, tapi juga bisa membuat Anda gagal berangkat atau bahkan ditolak masuk di negara tujuan.
Jaga dokumen perjalanan Anda seperti Anda menjaga tiket pesawat—karena tanpa paspor yang layak, perjalanan Anda bisa terhenti sebelum dimulai.





