bogortraffic.com, JAKARTA – Belakangan ini, viral di media sosial seorang penumpang KRL yang masih menggunakan pin ibu hamil meski sudah melewati Hari Perkiraan Lahir (HPL). Banyak netizen yang menuding ibu tersebut memanfaatkan pin hamil untuk mendapatkan tempat duduk, meski masa berlaku pin telah kedaluwarsa. Beberapa netizen juga menyoroti bahwa pengguna KRL tersebut tidak mengembalikan pin setelah melewati masa HPL.
“Tolong dikaji lagi penggunaan pin ibu hamil supaya tidak disalahgunakan. Harus ada cara agar orang mau mengembalikan pin, mungkin pakai deposit atau sistem lain. Ini sudah lewat masa berlaku, kenapa masih digunakan?” tulis pengunggah dalam postingan viral tersebut.
Menanggapi hal ini, Manager Public Relations KAI Commuter, Leza Arlan, menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut.
“Saat pengguna mendaftarkan diri untuk mendapatkan pin ibu hamil, masa kedaluwarsa pin tercantum di bagian belakang. Ini menandakan batas penggunaan setelah HPL,” kata Leza, Jumat (20/9/2024).
Satu Bulan Batas Waktu Pengembalian Pin
Leza menjelaskan bahwa setelah masa HPL, pengguna diberikan waktu satu bulan untuk mengembalikan pin ibu hamil tersebut. Petugas KAI Commuter akan mengirimkan email kepada pengguna sebagai pengingat untuk mengembalikan pin.
“Pihak KAI Commuter akan melakukan konfirmasi satu bulan setelah HPL untuk memastikan pengembalian pin melalui email,” jelas Leza.
KAI Commuter juga mengimbau kepada para pengguna yang masih memiliki pin dan telah melewati batas HPL untuk segera mengembalikan pin tersebut kepada petugas di stasiun.
“Kami akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang tetap menggunakan pin ibu hamil yang telah melewati masa HPL,” tegasnya.





