Menteri AHY Dorong Pembangunan Berkelanjutan yang Humanis

Menteri AHY usai Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PPTR yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (8/8/24). (Foto: Dok. Kementerian ATR/BPN)

bogortraffic.com, JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga humanis.

Dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) yang berlangsung di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Kamis (08/08/2024), Menteri AHY menekankan bahwa tanggung jawab Ditjen PPTR adalah memastikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.

Bacaan Lainnya

Sustainable growth with equity, kita ingin investasi dan pembangunan semakin cepat, transformasi ekonomi terjadi. Itu kembali pada semangat kita menghadirkan iklim investasi dan juga pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ujar AHY.

Menteri AHY menegaskan bahwa pembangunan berkelanjutan yang adil bagi masyarakat harus dijalankan dengan fungsi pengendalian dan penertiban tanah dan ruang yang tegas namun humanis. Hal ini penting agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban akibat kelalaian dalam pengendalian dan penertiban lahan.

“Apa yang terjadi jika ada lokasi yang melanggar atau tidak sesuai dengan peruntukannya, bisa menjadi korban bencana alam dan ini sudah terjadi di berbagai daerah. Kita harus mencegah, jangan sampai ada lagi masyarakat yang menjadi korban akibat bermukim di daerah yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Kita jaga alam kita dengan sebaik-baiknya,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Menteri AHY menekankan bahwa bangsa Indonesia harus menjaga keseimbangan antara percepatan pembangunan infrastruktur dengan penyelamatan dan konservasi lingkungan hidup.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) PPTR, Jonahar, sepakat bahwa fungsi pengendalian dan penertiban tanah harus dijalankan untuk memastikan tanah digunakan sesuai dengan peruntukannya.

“Jadi setelah program pendaftaran tanah melalui PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dan penyediaan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) selesai, perlu dilakukan pengendalian untuk memastikan bidang-bidang tanah yang telah terdaftar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pemberian haknya,” jelas Jonahar.

Rakernis yang bertemakan “Implementasi Pengendalian dan Penertiban untuk Mewujudkan Pemanfaatan Tanah dan Ruang yang Berkualitas” ini juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja yang telah mendukung program pengendalian dan penertiban tanah dan ruang. Di antaranya, Kanwil BPN Provinsi Riau menerima penghargaan sebagai Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Penataan Ruang Terbaik tahun 2023, dan Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Timur sebagai Kanwil BPN Provinsi Terbaik dalam Pengendalian Hak Tanah.

Rakernis ini diikuti oleh 706 peserta, dengan 125 peserta hadir langsung, termasuk dari pusat dan perwakilan Kanwil BPN Provinsi, serta 583 peserta yang mengikuti secara daring dari jajaran satuan kerja di kabupaten/kota. Menteri AHY turut didampingi oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN dalam acara ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan