Mahfud MD: KPU Tak Layak Jadi Penyelenggara Pilkada, Usulkan Pergantian Semua Komisioner

Mahfud MD di UII Yogyakarta, Rabu (22/4/2024). (Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, JAKARTA – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Mahfud mengusulkan agar semua komisioner KPU diganti.

Dalam cuitannya di media sosial X @mohmahfudmd, Minggu (7/7/24), Mahfud mengomentari putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Ketua KPU Hasyim Asy’ari karena kasus asusila.

Bacaan Lainnya

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya. Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila,” kata Mahfud.

Mahfud meminta DPR dan pemerintah untuk tidak berdiam diri terhadap situasi ini.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia,” ujarnya.

Dia menyarankan agar pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang.

“Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pileg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” tambahnya.

Mahfud juga mengingatkan tentang vonis Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 80/PUU-IX/2011 yang menyatakan bahwa “jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain.” Menurutnya, ini bisa menjadi jalan yang baik untuk memperbaiki situasi.

“Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik,” pungkas Mahfud.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan