Komisi II DPR RI Dukung Program Strategis Nasional Reforma Agraria di Denpasar

Junimart Girsang (berbicara menggunakan mikrofon) Wakil Ketua Komisi II DPR RI. (Dok. Humas ATR/BPN)

bogortraffic.com, DENPASAR – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus memberikan dukungan terhadap upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menjalankan Program Strategis Nasional (PSN) Reforma Agraria.

Dukungan ini diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang, saat menghadiri acara Sambung Rasa Reforma Agraria Summit 2024 yang berlangsung di The Meru Sanur, Denpasar, Bali, pada Jumat (14/06/2024).

Bacaan Lainnya

Junimart Girsang menegaskan pentingnya penataan ulang masalah pertanahan secara baik untuk mewujudkan kepastian hukum yang bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawalan dan pengawasan agar Kementerian ATR/BPN dapat bekerja dengan maksimal, khususnya dalam implementasi Reforma Agraria,” ujarnya.

Dalam sesi diskusi, Junimart Girsang menyoroti perlunya pembenahan sistem terkait implementasi Reforma Agraria dan mengusulkan adanya aturan khusus yang mengatur hal ini.

“Saya sering menyampaikan di forum-forum resmi, regulasi pertanahan Indonesia sangat banyak, namun kita tahu bahwa masalah tumpang tindih pertanahan belum ada regulasinya,” jelasnya.

Junimart Girsang mengusulkan pembuatan Undang-Undang khusus Reforma Agraria serta pembentukan Badan khusus di bawah kewenangan Kementerian ATR/BPN untuk menangani Reforma Agraria.

Menurutnya, sinergi antar kementerian/lembaga terkait, seperti antara Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), perlu didasarkan pada prinsip-prinsip Pancasila.

“Sinergi ini bukan masalah hak atau kewenangan milik siapa, tetapi masalah untuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tambah Junimart Girsang.

Selain itu, Junimart Girsang mengungkapkan bahwa Komisi II DPR RI berencana melakukan komunikasi dengan Komisi IV DPR RI, yang merupakan mitra Kementerian LHK, untuk mengadakan rapat gabungan.

“Kami akan mengundang mitra masing-masing untuk menyinkronkan irisan permasalahan ini, agar tujuan Reforma Agraria dapat tercapai dan masyarakat benar-benar mendapatkan kepastian hukum,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan