Menko AHY: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan Wilayah

Menko AHY saat sambutan di Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Sulawesi yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

bogortraffic.com – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa tata ruang harus menjadi panglima dalam setiap proses pembangunan wilayah, khususnya di kawasan Sulawesi.

Hal ini disampaikannya saat membuka Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Sulawesi yang digelar di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

Bacaan Lainnya

“Dalam forum ini, kami menekankan pentingnya tata ruang sebagai panglima dalam arah pembangunan ke depan. Wilayah harus dikelola secara bijak agar tidak terjadi penyalahgunaan ruang, terutama untuk kawasan-kawasan yang seharusnya steril dari pembangunan karena memiliki fungsi mitigasi bencana,” katanya.

Menurut Menko AHY, pemerintah pusat dan daerah saat ini dihadapkan pada berbagai kebutuhan yang semuanya penting: ketahanan pangan melalui perlindungan lahan pertanian, penyediaan hunian, hingga ekspansi kawasan industri.

Ia menekankan bahwa wilayah Sulawesi memiliki peran strategis dalam peta industri nasional, terutama dalam mendukung hilirisasi sektor pertambangan dan perkebunan. Oleh karena itu, penataan ruang harus mampu menjadi landasan hukum dan teknis untuk menyeimbangkan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

“Diperlukan kebijakan strategis yang berdasarkan pada tata ruang yang benar—mana yang harus dipertahankan sebagai ruang hijau, lahan pertanian untuk menunjang swasembada pangan, dan mana yang dapat dikembangkan menjadi kawasan permukiman atau industri,” ujar AHY.

Dalam forum tersebut, Menko AHY memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN sebagai garda terdepan dalam mewujudkan penataan ruang yang adil dan seimbang. Ia menekankan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai fondasi legal dan teknis pembangunan wilayah.

Keberhasilan RDTR, menurutnya, harus didukung oleh data spasial akurat, termasuk peta skala besar 1:5.000 dari Badan Informasi Geospasial (BIG). Peta ini penting dalam menentukan zona untuk industri, bisnis, hunian, hingga kawasan konservasi.

“Dengan RDTR yang tersedia, maka seharusnya tidak lagi terjadi kesalahan dalam penggunaan wilayah untuk keperluan apa pun. Infrastruktur hanya bisa hadir jika tata ruangnya sudah ditetapkan dengan benar,” tegasnya.

Dalam pidatonya, AHY menyampaikan empat arahan utama sebagai panduan pengelolaan pembangunan wilayah ke depan: Penyelarasan RPJMD dengan RPJMN secara spasial, Percepatan legalisasi RDTR dan pemanfaatan OSS berbasis spasial, Integrasi data sektoral dalam satu basis data geospasial hingga Memastikan seluruh program pembangunan mempertimbangkan aspek ketahanan bencana, kerentanan iklim, dan daya dukung lingkungan

“Empat hal ini menjadi pedoman penting dalam merumuskan arah pembangunan wilayah yang tidak hanya mendorong pertumbuhan, tetapi juga melindungi lingkungan dan masyarakatnya,” tutup Menko AHY.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan