bogortraffic.com, SEHAT- Akses layanan darurat medis di Indonesia kini semakin mudah dengan hadirnya fitur baru di aplikasi SATUSEHAT Mobile. Masyarakat kini dapat menghubungi layanan darurat medis 119 dengan lebih cepat dan praktis hanya melalui ponsel mereka. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Sumarjaya, dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu (5/10/2024).
Sumarjaya menjelaskan bahwa integrasi ini merupakan langkah penting dari Kementerian Kesehatan dalam memberikan akses mudah ke nomor darurat medis.
“Menghubungi 119 lewat SATUSEHAT Mobile adalah salah satu cara agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses nomor kegawatdaruratan dengan hanya menggunakan satu platform aplikasi,” ujarnya.
Langkah-Langkah Mengakses Layanan Darurat Medis 119 Melalui SATUSEHAT Mobile
- Tekan dan tahan aplikasi SATUSEHAT di gawai.
- Pilih menu “Darurat Medis” untuk langsung menghubungi 119.
- Ikuti petunjuk yang diberikan oleh operator dan jelaskan kondisi medis yang sedang dialami.
- Tim medis dan ambulans akan segera dikirim ke lokasi Anda.
Proses ini mirip dengan panggilan telepon biasa, tetapi lebih praktis karena terintegrasi dalam satu aplikasi.
Manfaat Integrasi Layanan Darurat Medis 119
Sumarjaya menambahkan, integrasi ini bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat ke layanan medis darurat serta meningkatkan efisiensi penanganan kegawatdaruratan. “Dengan terintegrasinya 119 di SATUSEHAT Mobile, diharapkan informasi rekam medis pasien bisa tersambung langsung dengan layanan ambulans, rumah sakit, hingga antar rumah sakit,” kata Sumarjaya.
Langkah ini juga diyakini akan mempercepat respons tanggap darurat dan memberikan hasil yang lebih baik dalam penyelamatan nyawa di situasi gawat darurat medis.
Akses Layanan 119 di Seluruh Indonesia
Masyarakat di seluruh kabupaten dan kota di Indonesia dapat mengakses layanan darurat medis 119 tanpa terkecuali. Untuk daerah yang belum memiliki Public Safety Center (PSC), panggilan darurat akan diteruskan ke rumah sakit terdekat.
Layanan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu. Layanan 119 menyediakan panduan tindakan awal, mengirimkan petugas medis serta ambulans, dan mengantar pasien ke fasilitas kesehatan terdekat.
Dengan inovasi ini, Kementerian Kesehatan berharap masyarakat dapat lebih cepat mendapatkan penanganan medis dalam situasi darurat, sekaligus mendukung sistem kesehatan terpadu di Indonesia.





