Relokasi Pedagang di Jalur Puncak Bogor Berlangsung Ricuh, Pj Bupati Tegaskan Bukan Penggusuran

kericuhan saat proses penertiban bangunan liar PKL di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Senin (24/6/2024). (Dok. TribunNews Bogor/Muamarrudin Irfani)

bogortraffic.com, BOGOR – Relokasi dan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang dilakukan pada Selasa (25/6/2024) pagi berlangsung dengan penolakan dari sebagian pedagang. Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menegaskan bahwa langkah tersebut bukan penggusuran melainkan penataan.

“Asmawa mengatakan bahwa sekitar 80 pedagang menolak untuk direlokasi, sedangkan 300 pedagang lainnya telah setuju pada Senin (24/6/2024),” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Penertiban dimulai dengan apel pasukan, diikuti oleh Asmawa yang mendatangi sekelompok pedagang yang berdemo dan menutup jalan raya di depan rest area. Meskipun sempat berdialog, Asmawa akhirnya menginstruksikan Satpol PP untuk membubarkan demo dan melanjutkan pembongkaran lapak PKL sepanjang Jalur Puncak.

“Penolakan itu biasa, ini bukan penggusuran tetapi penataan kawasan Puncak Bogor. Pemerintah pusat telah menyiapkan rest area dengan anggaran besar yang selama ini belum dimanfaatkan,” ungkap Asmawa kepada wartawan.

Asmawa menekankan pentingnya relokasi untuk memanfaatkan rest area di Gunung Mas yang telah dibangun. Dia juga menyebutkan bahwa pedagang tanpa izin di sepanjang jalur Puncak memang harus dipindahkan ke rest area.

“Insentif yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bogor termasuk pembebasan retribusi selama enam bulan ke depan, jalur alternatif masuk dan keluar rest area, serta penyambungan air bersih gratis,” tambahnya.

Meskipun beberapa pedagang masih menolak relokasi, Asmawa menegaskan bahwa kesepakatan dengan DPRD sudah ada sejak 2005, dan Peraturan Daerah (Perda) terkait penataan ini sudah ada sejak 2015.

Karim, salah satu pedagang yang menolak relokasi, menilai alasan pemerintah terkait kemacetan sebagai dalih yang mengada-ada. Dia menyebutkan bahwa kawasan Puncak sudah macet sejak dulu dan menuding pemerintah mengorbankan pedagang demi pengembang.

“Alasannya macet, dari dulu juga udah macet. Karena ada pengembang, dia korbankan rakyat,” keluh Karim.

Ia juga menyoroti peran penting pedagang dalam menjaga kawasan, terutama saat terjadi bencana seperti longsor.

Karim yang telah berjualan di Gunung Mas selama puluhan tahun mengungkapkan bahwa pindah ke rest area tidak menguntungkan.

“Kami sudah coba 3 bulan di rest area, modal Rp 300 ribu, cuma dapat Rp 30 ribu,” ujarnya.

Asmawa berharap dengan optimalnya operasional rest area, perekonomian masyarakat bisa meningkat dan semua pedagang yang direlokasi bisa mendapatkan manfaat yang lebih baik.

Namun, penolakan dan kekhawatiran dari sebagian pedagang menunjukkan bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi dalam proses penataan ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan