BNN Bogor Tanda Tangani Komitmen P4GN dengan Calon Kepala Daerah

BNNK Bogor Tanda Tangani Komitmen P4GN dengan Calon Kepala Daerah. (Foto: Dok. Pemkab Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor melakukan penandatanganan komitmen Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan para calon kepala daerah Kabupaten Bogor tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor.

Penandatanganan komitmen ini bertujuan untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, terutama terkait peran penting para pemimpin daerah yang akan terpilih dalam pemilihan kepala daerah mendatang. Dalam acara tersebut, para calon kepala daerah menegaskan komitmen mereka untuk mendukung pelaksanaan program P4GN di masa depan.

Bacaan Lainnya

Dua pasangan calon kepala daerah yang hadir dan menandatangani komitmen P4GN adalah:

  1. Pasangan Rudy Susmanto sebagai bakal calon Bupati dan Ade Ruhandi (Jaro Ade) sebagai bakal calon Wakil Bupati.
  2. Pasangan Bayu Syahjohan sebagai bakal calon Bupati dan Musyafaur Rahman sebagai bakal calon Wakil Bupati.

Penandatanganan komitmen P4GN ini mencakup beberapa poin penting, antara lain:

  1. Memfasilitasi upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika (P4GN-PN) di wilayah Kabupaten Bogor.
  2. Memfasilitasi Kepala BNN Kabupaten Bogor agar tergabung dalam forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  3. Merumuskan dan mengesahkan Peraturan Daerah terkait P4GN-PN, yang disesuaikan dengan kebijakan di wilayah Kabupaten Bogor.
  4. Mengoptimalkan peran Tim Terpadu P4GN-PN di tingkat kabupaten dan kecamatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya komitmen ini, diharapkan Kabupaten Bogor dapat semakin efektif dalam melaksanakan program pencegahan dan pemberantasan narkoba, serta menciptakan lingkungan yang bebas dari peredaran gelap narkotika.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan