Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor COD di Palmerah, Dua Pelaku Ditangkap

Polisi Gadungan Tipu Penjual Motor COD di Palmerah, Dua Pelaku Ditangkap

bogortraffic.com – Dua pria berinisial A dan IR ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Barat karena berpura-pura sebagai anggota polisi dan menipu pasangan yang hendak menjual sepeda motor melalui sistem COD (cash on delivery) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan, mengungkapkan bahwa kedua pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura memeriksa dokumen motor yang dibawa korban. Keduanya lalu berdalih bahwa surat kendaraan tidak lengkap, dan mengancam akan mempersoalkan hal tersebut secara hukum.

Bacaan Lainnya

“Bahwa alasan dokumen tidak lengkap, jadi rata-rata korban itu mengiklankan secara COD di medsos. Jadi modusnya itu bahwa ini motor bermasalah, jadi seakan-akan korban itu percaya bahwa pelaku mengaku oknum polisi, padahal bukan. Di situ langsung diambil motornya,” kata Arfan, dikutip Jumat (4/7/2025).

Lebih jauh, pelaku bahkan mengajak korban ke kantor polisi terdekat agar seolah-olah proses berjalan resmi. Namun, begitu korban tiba di kantor polisi, pelaku tidak pernah datang dan justru membawa kabur motor korban.

“Jadi dari korban itu sudah ada rasa percaya bahwa (pelaku) anggota Polri. Jadi terasa langsung mereka melakukan intervensi terhadap korban itu,” ujarnya.

A dan IR kini telah diamankan polisi dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus serupa dan selalu memastikan identitas pihak yang mengaku sebagai aparat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan