bogortraffic.com, BOGOR – Pj. Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, menggelar konsolidasi dengan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dan stakeholder terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Rest Area Gunung Mas Puncak, Cisarua, pada Minggu (7/7/24). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penataan kawasan Puncak secara komprehensif.
Asmawa Tosepu menjelaskan bahwa konsolidasi ini bertujuan untuk memetakan permasalahan, kebutuhan, dan solusi terkait penataan kawasan Puncak.
“Rest area adalah bagian kecil dari penataan kawasan Puncak. Hari ini masing-masing perangkat daerah dan stakeholder terkait akan melakukan pemetaan. Sehingga kita punya rumusan secara komprehensif, dan akan kita laporkan secara berjenjang. Dengan begitu secepatnya kita lakukan penataan secara menyeluruh,” jelas Asmawa.
Asmawa melanjutkan, penataan kawasan Puncak akan dilakukan berdasarkan kewenangan yang ada.
“Dengan pemetaan tersebut, apa yang menjadi kewenangan Pemkab Bogor akan kita kerjakan, apa yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, kita laporkan kepada Pak Gubernur. Dan apa yang menjadi kewenangan pemerintah pusat tentu akan kita laporkan ke kementerian/lembaga yang ada di pusat, baik itu Kementerian PUPR, Kementerian Perhubungan dan lain sebagainya,” tambahnya.
Konsolidasi ini, menurut Asmawa, adalah langkah untuk mempercepat penataan kawasan Puncak secara menyeluruh.
“Kementerian PUPR menyatakan sudah punya program untuk penataan kawasan Puncak tahun 2024, jadi eksekusinya dilakukan tahun ini. Maka kita lakukan pemetaan hari ini, misalnya kita ingin membangun trotoar, maka berapa meter trotoar yang dibangun, dan titik mana saja, karena tidak mungkin semua dibangun. Kemudian kita ingin membangun pembatas jalan, dan lain sebagainya harus dipetakan agar pas sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.
Penataan kawasan Puncak telah menjadi perhatian nasional, dan Pemkab Bogor bersyukur atas dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Penataan kawasan Puncak ini sudah menjadi perhatian nasional, kita bersyukur kebijakan Pemkab Bogor disupport oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat,” ungkap Asmawa.
Terkait pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak, Asmawa memberikan dispensasi kepada pedagang yang sudah memegang kunci selama satu minggu ke depan untuk segera mengisi kios mereka. Jika tidak diisi, kios tersebut akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah tercatat dalam daftar antrian pengisian kios.
“Sebetulnya batas akhir pengisian kios di Rest Area Gunung Mas Puncak itu hari ini, namun Pemkab Bogor memberikan kebijaksanaan, selama satu minggu setelah hari ini, jika mereka tidak mengisi kiosnya. Maka akan diberikan kepada pedagang lainnya yang sudah ada dalam daftar tunggu,” ujar Asmawa.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor, perwakilan Kementerian PUPR, jajaran Pemerintah Kabupaten Bogor, Direktur RSUD, pimpinan BUMD Kabupaten Bogor, Camat Cisarua, Camat Megamendung, Camat Ciawi, dan jajaran kepala desa.





