bogortraffic.com, BOGOR – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cileungsi bersama Polsek Citeureup berhasil mengamankan satu unit sepeda motor hasil curian yang ditemukan di sebuah rumah kontrakan di wilayah Cileungsi Kidul, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menyampaikan penggerebekan bermula dari laporan masyarakat terkait pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Citeureup. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, motor diduga telah dibawa ke kawasan Cileungsi.
“Informasi keberadaan sepeda motor tersebut diperkuat dengan pelacakan menggunakan perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan,” ujar Edison dalam keterangannya, Minggu (18/5/2025).
Korban yang kehilangan motor kemudian meminta pendampingan aparat kepolisian untuk mengecek titik lokasi keberadaan motor. Setelah dilakukan penelusuran, petugas mendapati sepeda motor tersebut terparkir di dalam sebuah rumah kontrakan.
“Namun, saat penggerebekan dilakukan, pelaku pencurian berhasil melarikan diri dan belum berhasil diamankan,” jelasnya.
Saat ini, barang bukti berupa satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Citeureup guna proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih memburu pelaku yang melarikan diri dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
“Kami terus melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar kasus ini segera terungkap,” tambah Edison.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.





