KPU Jabar Ingatkan Iklan Kampanye Media Massa Hanya 13 Hari

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam giat Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, 17 September 2024 malam. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BANDUNG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat mengingatkan bahwa masa penayangan iklan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di media massa hanya berlangsung selama 13 hari dengan rentang waktunya dimulai dari tanggal 10-23 November 2024.

Hal itu dikatakan Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam giat Bimbingan Teknis Pelaksanaan Regulasi Kampanye dan Pelaporan Dana Kampanye di Aula KPU Jabar, Selasa, (17/09/2024) malam.

Bacaan Lainnya

“Masa kampanye itu mulai 25 September hingga 23 November mendatang. Sedangkan untuk kampanye iklan melalui media massa itu dari 10-23 November,” katanya.

Dijelaskan, penetapan pasangan calon (paslon) Pilkada Serentak sendiri akan berlangsung pada 22 September 2024. Kemudian tahapan itu dilanjutkan dengan pengundian nomor urut hingga deklarasi damai.

“Jadi pada 22 September kita penetapan, 23 September kita pengundian nomor urut, 24 September kita deklarasi damai di tingkat provinsi dan 25 September mulai kampanye. Kemudian, 24-26 November masa tenang, 27 November Pilkada Serentak,” katanya.

Khusus deklarasi damai, Hedi Ardia berharap KPU di 27 kabupaten dan kota se-Jabar untuk melaksanakannya lebih awal atau tepatnya pada 23 September 2024 berbarengan dengan pengundian nomor urut.

“Jadi kalau pengundian nomor urut ini selesai jam 11.00 WIB, maka kegiatan Deklarasi Damai dilaksanakan bisa saja pada jam 13.00 WIB dengan tempatnya yang representatif,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan