Kapolsek Citeureup Hadiri Rakor Optimalisasi Fungsi Lalu Lintas di Kawasan Pasar Citeureup

Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fungsi Lalu Lintas di kawasan Pasar Citeureup yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).

bogortraffic.com, BOGOR— Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar, AKP Ari Nugroho, S.I.K., M.Si., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Optimalisasi Fungsi Lalu Lintas di kawasan Pasar Citeureup yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, Rabu (7/5/2025).

Rakor ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor, A. Agus Ridallah, S.H., M.H., bersama jajaran staf serta sejumlah undangan dari berbagai instansi terkait. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergi dan efektivitas tata kelola lalu lintas, khususnya di area pasar yang kerap mengalami kepadatan kendaraan dan aktivitas masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Kapolsek Ari Nugroho menegaskan pentingnya kehadiran dan kesiapsiagaan jajaran kepolisian di tengah masyarakat. Hal ini sesuai instruksi Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menekankan agar seluruh personel Polres Bogor menjaga kondusifitas wilayah serta tanggap terhadap berbagai aktivitas dan permasalahan masyarakat.

“Anggota harus siap setiap saat, baik bertugas secara mandiri maupun dalam tim. Kita harus mengedepankan profesionalisme, tanggap terhadap situasi, dan tetap menjaga komunikasi aktif dengan unsur Forkopimcam dalam berbagai aspek pelayanan masyarakat,” ujar AKP Ari.

Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk turut bersinergi dalam upaya penataan lalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, kedisiplinan dalam berlalu lintas merupakan kunci menciptakan wilayah yang aman dan nyaman.

“Perlu keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan ketertiban bersama, terlebih dalam kawasan pasar yang menjadi titik sentral aktivitas warga. Kami juga mengingatkan pentingnya etika digital, termasuk tidak menyebarkan konten sensitif seperti video atau foto tindakan bunuh diri, karena dapat berdampak buruk secara psikologis dan sosial,” tegas Kapolsek.

Rakor ini menjadi salah satu langkah konkret kepolisian dan pemangku kebijakan daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan terintegrasi, sebagai wujud dari semangat Polri Presisi yang humanis dan solutif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan