Bogorian Ini Cara Cek BI Checking via WhatsApp dengan Mudah

Ilustrasi Credit Score. (Foto: Dok. Asset Canva bogortraffic.com)

bogortraffic.com, KEUANGAN- Warga Bogor untuk mengetahui cara cek BI Checking via WhatsApp sangat penting bagi masyarakat yang ingin mengecek riwayat kredit mereka. BI Checking, yang kini dikenal sebagai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK Online, menyediakan data riwayat kredit debitur, yang digunakan oleh lembaga keuangan seperti bank dan perusahaan pembiayaan untuk menilai kelayakan kredit seseorang.

Informasi ini menjadi salah satu faktor penentu apakah permohonan kredit, seperti Kredit Pemilikan Rumah (KPR), akan disetujui atau tidak. Berikut adalah cara cek BI Checking secara online melalui WhatsApp yang dirangkum oleh bogortraffic.com pada Kamis (26/9/2024).

Bacaan Lainnya

Langkah-langkah Cek BI Checking via WhatsApp:

  1. Kunjungi Situs Resmi SLIK OJK Langkah pertama adalah mengunjungi laman resmi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK melalui perangkat Anda.
  2. Isi Informasi Debitur Setelah masuk ke laman SLIK OJK, isi data diri Anda dengan benar dan lengkap. Setelah selesai, klik “Cek Ketersediaan Layanan” kemudian klik “Selanjutnya”.
  3. Unggah Dokumen KTP Siapkan dokumen KTP asli Anda, baik dalam bentuk scan atau foto. Unggah dokumen ini sesuai dengan instruksi di laman tersebut.
  4. Unggah Foto Diri Selain dokumen KTP, Anda juga harus mengunggah foto diri. Pastikan Anda menggunakan pakaian yang rapi dan mengikuti instruksi yang diberikan. Setelah itu, klik “Ajukan”.
  5. Dapatkan Nomor Pendaftaran Setelah data dan dokumen Anda terisi, Anda akan menerima email yang berisi nomor pendaftaran.
  6. Cek Status Layanan Anda dapat memantau status terkini dari pengajuan Anda melalui menu “Status Layanan” dengan memasukkan nomor pendaftaran yang sudah diberikan.
  7. Verifikasi dan Hasil Kredit Setelah mengajukan data, pihak OJK akan memverifikasi informasi debitur (iDeb) Anda. Hasilnya, termasuk skor kredit Anda, akan dikirimkan melalui email dalam waktu maksimal 1 hari kerja setelah pendaftaran.

Informasi Penting untuk Ahli Waris:

Jika Anda adalah ahli waris yang ingin mendapatkan informasi debitur dari anggota keluarga yang sudah meninggal, perlu disertakan dokumen pendukung seperti Surat Keterangan Kematian dan Surat Keterangan Ahli Waris. Dokumen ini dapat diunggah via WhatsApp OJK untuk diproses lebih lanjut.

Dengan informasi ini, masyarakat dapat lebih mudah mengecek riwayat kredit mereka melalui layanan online yang semakin praktis.

Semoga informasi ini bermanfaat bagi Anda yang ingin mengecek BI Checking melalui WhatsApp!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan