Pengelolaan Angkutan Umum BTS Bali dan Yogyakarta Beralih ke Pemerintah Provinsi

Transportasi Massal di Bali. (Foto: Dok. Ist)

bogortraffic.com, BALI- Mulai Januari 2025, pengelolaan pengembangan angkutan umum massal perkotaan berbasis jalan dengan skema Buy The Service (BTS) di wilayah Provinsi Bali dan Daerah Istimewa Yogyakarta resmi beralih ke pemerintah provinsi setempat.

Perubahan ini menandai berakhirnya nota kesepakatan nomor HK.201/8/16/DRJD/2019 tentang Perencanaan, Pembangunan, dan Pengoperasian Angkutan Umum Perkotaan di Kota Denpasar, serta nota kesepakatan nomor HK.201/8/11/DRJD/2019 untuk wilayah D.I. Yogyakarta, yang berlaku selama lima tahun sejak 2019.

Bacaan Lainnya

Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa program subsidi Teman Bus oleh pemerintah pusat telah berlangsung selama lima tahun. Selanjutnya, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk meneruskan layanan secara mandiri.

“Kesepakatan bersama berlaku selama lima tahun sejak 2019 hingga 2024. Kami berharap pemerintah provinsi dapat memaksimalkan anggaran untuk memastikan keberlanjutan layanan angkutan massal ini,” ujar Yani.

Ditjen Hubdat telah melakukan audiensi dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta terkait keberlanjutan program BTS. Langkah ini diharapkan memastikan kelanjutan layanan Teman Bus tanpa gangguan bagi masyarakat.

“Ditjen Perhubungan Darat telah berbicara dengan Pemprov Bali dan Yogyakarta agar pengambilalihan layanan dapat segera diputuskan. Kami ingin masyarakat tetap mendapatkan layanan transportasi publik yang baik,” tambahnya.

Hingga akhir 2024, program subsidi Teman Bus telah mencakup 11 kota, termasuk Denpasar, Yogyakarta, Surakarta, Medan, dan Makassar, dengan total 45 koridor. Sejumlah pemerintah daerah, seperti Surakarta, Banjarmasin, Medan, dan Bandung, telah berhasil mengambil alih pengelolaan layanan ini.

Surakarta, misalnya, kini mengelola tiga koridor Teman Bus secara mandiri. Kota lain, seperti Palembang, Makassar, dan Surabaya, juga telah mengambil alih sebagian layanan sebagai bentuk komitmen mereka terhadap transportasi publik.

“Dengan adanya keberlanjutan ini, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk menggunakan angkutan umum,” tutup Ahmad Yani.

Pemprov Bali dan Yogyakarta diharapkan segera menindaklanjuti pengambilalihan layanan BTS sebagai komitmen mereka dalam menyediakan transportasi publik yang andal dan berkelanjutan. Kolaborasi ini penting untuk mendukung mobilitas masyarakat dan memperkuat sistem transportasi perkotaan di kedua wilayah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan