Kejati Jabar Selidiki Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Kota Bogor, Tepis Kaitan dengan Politik

Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mendampingi Presiden RI Joko Widodo meresmikan Jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista) Kota Bogor, Selasa (19/12/2023). (Foto: Dok. Pemprov Jabar)

bogortraffic.com, BOGOR- Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor tengah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Meskipun demikian, Kejati Jabar belum menyimpulkan hasil penyelidikan, termasuk dugaan korupsi pada proyek Jembatan Otista yang sempat mencuat di media.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, menyatakan bahwa penyelidikan masih dalam tahap pengumpulan informasi dan keterangan.

Bacaan Lainnya

“Benar, ada penyelidikan dugaan tipikor di PUPR Kota Bogor, tetapi terkait Jembatan Otista atau lainnya, kami belum bisa menyimpulkan karena penyelidikan masih berlangsung,” jelas Nur, dikutip Jumat (26/9/2024) oleh iNewsBogor.id.

Hingga kini, Kejati Jabar telah memanggil empat orang untuk dimintai keterangan. Namun, Nur menegaskan bahwa mereka bukanlah saksi, melainkan masih dalam proses pengumpulan informasi awal.

“Empat orang sudah kami undang untuk memberikan keterangan, tetapi mereka belum berstatus saksi karena penyelidikan ini masih berjalan,” jelasnya.

Menanggapi spekulasi yang mengaitkan penyelidikan dengan dinamika politik, khususnya terkait pasangan calon (paslon) dalam kontestasi politik di Kota Bogor, Nur dengan tegas membantah. Ia memastikan bahwa penyelidikan ini dilakukan secara independen dan tidak ada keterkaitan dengan isu politik.

“Terkait penyebutan paslon di media, saya tegaskan bahwa tidak ada hubungan politik dengan penegakan hukum. Proses penyelidikan ini murni hukum dan tidak ada intervensi dari pihak politik,” tegasnya.

Kejati Jabar juga telah melakukan klarifikasi terhadap pemberitaan yang salah mengaitkan penyelidikan dengan isu politik.

“Saya sudah mengoreksi pemberitaan di media sejak kemarin. Penyidikan ini tidak ada kaitannya dengan politik, itu yang harus dipahami,” tambah Nur.

Penyelidikan dugaan korupsi ini terus berlanjut, dan Kejati Jabar berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan objektif. Masyarakat diminta bersabar dan menunggu hasil akhir penyelidikan tanpa terpengaruh spekulasi yang beredar.

Kejati Jabar memastikan bahwa penegakan hukum berjalan sesuai dengan fakta yang ada dan bebas dari intervensi politik, demi menjaga integritas proses hukum di Jawa Barat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan