Pemkot Bogor Resmi Larang SOTR Selama Ramadan 2025

Pemkot Bogor

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor resmi melarang aktivitas sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan 2025. Larangan ini diberlakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, setelah aktivitas SOTR dinilai lebih sering memicu permasalahan seperti tawuran dan perselisihan antar kelompok.

Kepala Bagian Hukum dan HAM Pemkot Bogor, Alma Wiranta, menjelaskan bahwa larangan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang dikeluarkan pemerintah daerah. Tujuannya, menjaga suasana kota tetap kondusif, aman, dan nyaman selama bulan suci.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan sahur on the road lebih banyak mendatangkan masyarakat untuk melakukan kegiatan tidak baik sehingga harus ada upaya menghentikannya. Kami bertanggung jawab untuk menjaga kesejukan dan ketenangan selama Ramadan,” kata Alma, Minggu (2/3/2025).

Selain mencegah potensi konflik, larangan ini juga sebagai langkah mengurangi gangguan masyarakat, terutama dari penggunaan kendaraan bermotor dengan knalpot brong yang kerap mengganggu ketenangan warga saat malam hingga menjelang subuh.

Meski SOTR dilarang, Pemkot Bogor tetap mendorong masyarakat yang ingin berbagi kebaikan untuk menyalurkan bantuan sahur kepada mereka yang membutuhkan dengan cara yang lebih terorganisir dan aman.

“Jika ingin memberikan sumbangan sahur, silakan menyalurkannya melalui tempat ibadah atau pondok pesantren. Dengan begitu, bantuan akan langsung diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan dan sedang menjalankan ibadah puasa,” tambah Alma.

Larangan SOTR ini diharapkan dapat menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan damai bagi seluruh masyarakat Kota Bogor, tanpa mengurangi semangat berbagi dan berbuat kebaikan selama bulan suci.

Pemkot juga mengimbau warga untuk ikut menjaga ketertiban, serta melaporkan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan selama Ramadan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan