bogortraffic.com, KOTA BOGOR- Sebanyak 171 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor menandatangani komitmen Zona Integritas (ZI) dalam apel rutin yang berlangsung di Plaza Balai Kota Bogor, Senin (23/9/2024). Penandatanganan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Apel tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra) Setda Kota Bogor, Eko Prabowo. Dalam arahannya, Eko menekankan pentingnya penerapan Zona Integritas sebagai langkah untuk menanamkan disiplin dan tertib administrasi dalam setiap diri ASN.
“Kita menanamkan pada diri kita untuk tertib diri, tertib administrasi, dan tertib lingkungan,” ujar Eko.
Eko juga menekankan pentingnya kekompakan di antara ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan. Menurutnya, kekompakan adalah modal utama dalam menyelesaikan berbagai permasalahan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja.
“Kekompakan adalah modal utama kita dalam melaksanakan tugas. Semua masalah bisa kita hadapi jika kita kompak,” tambahnya.
Selain itu, Eko mengingatkan ASN untuk menjaga netralitas menjelang Pilkada. Ia menegaskan agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis, sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari lima lembaga: Kemenpan RB, Kemendagri, BKN, Bawaslu, dan Komisi ASN. Pelanggaran terhadap netralitas dapat berakibat pada sanksi tegas.
“Sekecil apapun tindakan yang dilakukan oleh ASN pada tahapan ini bisa dianggap sebagai pelanggaran berat, dan sanksinya sangat tegas,” tegas Eko.
Penandatanganan Zona Integritas oleh 171 ASN diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, bersih, dan bebas dari korupsi. Melalui komitmen ini, ASN Setda Kota Bogor berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan tugas dengan integritas tinggi.





