Bupati Bogor Buka Suara Soal Rencana Pengiriman Siswa Nakal ke Barak Militer

Bupati Rudy Susmanto

bogortraffic.com, KABUPATEN BOGOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor belum menerapkan kebijakan pengiriman siswa nakal ke barak militer sebagaimana diinstruksikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian secara menyeluruh.

“Segala kebijakan yang akan kami ambil, kami kaji secara bersama-sama, bareng pemangku kebijakan lainnya,” ujar Rudy kepada awak media, Senin (9/6/2025).

Bacaan Lainnya

Rudy menegaskan bahwa pengkajian harus dilakukan secara matang dan komprehensif agar kebijakan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

“Iya, agar kebijakan yang kami tetapkan dapat dirasakan manfaatnya untuk seluruh masyarakat. Kami mengajak seluruh elemen untuk membangun Kabupaten Bogor bersama-sama,” lanjutnya.

Di sisi lain, Rudy juga mengungkap bahwa Pemkab Bogor telah mengidentifikasi sejumlah lokasi potensial sebagai tempat pembinaan siswa bermasalah. Lokasinya berada di wilayah perbatasan Kabupaten Bogor dan berada di bawah institusi militer.

“Kebetulan Kabupaten Bogor itu memiliki beberapa institusi militer yang bukan hanya satu. Ada Divisi 1 Kostrad, Batalyon 328, Batalyon Kopassus, dan Yonbekang,” paparnya.

Meski demikian, ia meminta masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai atau mengkhawatirkan kebijakan ini. Menurutnya, semua aspek, termasuk efektivitas dan efisiensi, harus dikaji secara cermat sebelum keputusan final diambil.

“Kami ingin semuanya efektif, efisien, dan optimal,” tutupnya.

Sebelumnya, wacana pengiriman siswa bermasalah ke barak militer menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian mendukung sebagai bentuk pembinaan kedisiplinan, sementara yang lain mempertanyakan pendekatan militer terhadap persoalan pendidikan.

Pemkab Bogor sendiri masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak, termasuk pendidik, orang tua, dan institusi kemasyarakatan, sebelum mengimplementasikan kebijakan ini secara penuh.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan