Atasi Kemacetan Jalur Puncak, Ini Langkah Kongkrit Pemkab Bogor

Kemacetan di Kawasan Puncak Bogor.

bogortraffic.com, BOGORPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, membentuk tim khusus untuk menangani persoalan kemacetan yang kerap terjadi di jalur wisata Puncak.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menata kawasan wisata yang kerap mengalami lonjakan volume kendaraan, terutama pada akhir pekan dan musim liburan.

Bacaan Lainnya

“Tim penanganan kemacetan jalur Puncak sudah kami bentuk, dan saat ini tengah melakukan survei hingga penanganan lapangan. Tim ini diketuai oleh wakil bupati,” ujar Bupati Bogor Rudy Susmanto di Cibinong, Kamis (6/6/2025).

Rudy menyebutkan, salah satu penyebab utama kemacetan di kawasan Puncak adalah keberadaan sejumlah persimpangan jalan yang membutuhkan pelebaran.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Bayu Ramawanto, mengungkapkan sejumlah temuan lapangan yang menjadi fokus mitigasi kemacetan. Hasil survei menyebutkan adanya kebutuhan pelebaran jalan serta penertiban bangunan liar dan pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah titik.

Dishub mengusulkan pelebaran lajur kiri arah Puncak hingga lima meter ke arah saluran air di depan rumah bernomor 561, tepat di seberang area pemasaran Vimalla Hills. Area tersebut berada di atas lahan milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Radius tikungan di Gerbang Desa Gadog juga perlu diperlebar untuk meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” jelas Bayu.

Selain itu, ditemukan lima bangunan liar di sekitar Simpang Pasir Muncang yang berdiri di atas ruang milik jalan (Rumija). Bangunan ini direkomendasikan untuk ditertibkan karena menjadi hambatan lalu lintas.

Temuan serupa terjadi di Jalan Pasir Angin. Meskipun mulut simpang memiliki lebar 16 meter, kondisi jalan yang curam dan menyempit dari enam menjadi empat meter menyebabkan titik kemacetan. Keberadaan PKL di lokasi tersebut juga memperburuk situasi lalu lintas.

Sebagai solusi, Dishub merekomendasikan penghapusan trotoar di sekitar simpang Pasir Angin guna mendukung pelebaran jalan.

Pelebaran juga disarankan di mulut simpang dekat Masjid Nurul Huda hingga delapan meter dari bahu jalan. Hal serupa direkomendasikan untuk Jalan Pusdik Polri yang saat ini hanya memiliki lebar lima meter agar diperluas menjadi delapan meter.

“Selain pelebaran, bangunan liar di sekitar simpang Jalan Pusdik Polri juga perlu ditertibkan agar tidak menjadi hambatan samping,” tambah Bayu.

Langkah ini merupakan bagian dari penataan kawasan strategis wisata Puncak, yang selama ini dikenal sebagai destinasi unggulan namun rawan kemacetan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan