BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Kejari Kota Bogor untuk Tingkatkan Kepatuhan Perusahaan

BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor. (Foto: Dok. BPJS Ketenagakerjaan)

bogortraffic.com, BOGOR – BPJS Ketenagakerjaan cabang Bogor menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bogor untuk meningkatkan kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan.

Kerja sama ini meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain untuk meningkatkan kepatuhan para pemberi kerja atau badan usaha (PKBU) dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Kerja sama ini dilakukan demi mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja, khususnya di wilayah Kota Bogor, sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Inpres tersebut mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjalankan program BPJS Ketenagakerjaan secara efektif.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bogor Kota, Dolik Yulianto, dan Kepala Kejari Kota Bogor, Meilinda, berharap kerja sama ini dapat memberikan kontribusi dan peran aktif dalam mendukung kepatuhan setiap PKBU dalam kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kota Bogor.

“Dengan meningkatnya jumlah kepatuhan para pemberi kerja/badan usaha terhadap penyelenggaraan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini, akan berimbas terhadap peningkatan jumlah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlindungan secara menyeluruh (universal coverage) kepada para tenaga kerja Indonesia dapat terwujud,” kata Dolik.

Kolaborasi dan kerja sama antara Kejari Kota Bogor dan BPJS Ketenagakerjaan akan terus ditingkatkan untuk memastikan para peserta maupun pemberi kerja/badan usaha memiliki tingkat kepatuhan dan kesadaran yang tinggi akan pentingnya manfaat program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan