bogortraffic.com, BOGOR- Dunia saat ini membutuhkan lahan seluas 5,4 miliar hektar untuk memenuhi kebutuhan pangan global. Namun, lahan yang tersedia baru mencapai 5,1 miliar hektar, sehingga masih terdapat kekurangan sekitar 300 juta hektar. Kondisi ini menimbulkan tantangan besar dalam upaya menjaga ketahanan pangan global.
Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria, menekankan bahwa Indonesia perlu segera menyiapkan langkah ekstensifikasi, proteksi, serta intensifikasi lahan sebagai bagian dari upaya strategis untuk menjaga ketahanan pangan di seluruh negeri.
“Tiga instrumen penting yang harus dilakukan adalah ekstensifikasi, proteksi, dan intensifikasi,” ujar Arif dalam keterangannya.
Sebagai contoh, Arif menjelaskan bahwa pada komoditas seperti tebu, pemerintah dapat meningkatkan produktivitas secara signifikan melalui intensifikasi lahan meskipun lahan untuk pertanian semakin berkurang.
Strategi ini dianggap sangat efektif untuk menjaga stabilitas hasil pangan di tengah keterbatasan lahan.
Selain itu, Arif juga menyoroti pentingnya pemerintah pusat melakukan pemetaan tata ruang yang lebih ketat dan memastikan tidak ada konversi atau alih fungsi lahan pertanian ke peruntukan lain.
Menurutnya, ketegasan pemerintah dalam hal ini sangat diperlukan untuk melindungi lahan produktif yang ada.
“Proteksi lahan sangat bergantung pada kebijakan dan ketegasan pemerintah. Sayangnya, saat ini masih ada celah dalam aturan terkait konversi lahan, misalnya terkait batas minimum 20% lahan pertanian yang harus dipertahankan oleh setiap kabupaten,” kata Arif.
Ia menambahkan, ketentuan ini sering kali disalahartikan oleh beberapa pihak yang mengonversi lahan pertanian lebih dari yang seharusnya. Hal ini tentunya berdampak buruk pada ketahanan pangan nasional.
“Padahal, mengkonversi 20% lahan itu sudah sangat signifikan dan bisa mengancam pertanian kita,” tegas Arif.
Dengan tantangan global yang dihadapi, termasuk kebutuhan lahan yang semakin meningkat, Arif menekankan pentingnya revisi aturan konversi lahan dan pengetatan pengawasan tata ruang di seluruh Indonesia agar ketahanan pangan dapat tetap terjaga dalam jangka panjang.





