bogortraffic.com, BALIGE – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan literasi keuangan masyarakat, termasuk di antaranya kelompok penyandang disabilitas yang menjadi salah satu sasaran prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021-2025.
Sinergi ini merupakan bagian dari implementasi Program Peduli Disabilitas oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Sumatera Utara tahun 2024.
“Masyarakat penyandang disabilitas perlu dibekali dengan keterampilan literasi keuangan agar menjadi lebih mandiri secara finansial dan hidup sejahtera. Kami mendorong Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk menyediakan ekosistem yang lebih inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam acara edukasi keuangan di Pendopo Kantor Bupati Toba, Balige, Sumatera Utara, Jumat.
Acara yang mengusung tema “Disabilitas Cakap Keuangan, Keuangan Semakin Inklusif” ini dihadiri oleh 350 peserta secara tatap muka dan 500 peserta secara online. Peserta terdiri dari penyandang disabilitas, pelaku UMKM, dan pegawai pemerintah daerah di wilayah Sumatera Utara.
Friderica menegaskan bahwa OJK berkomitmen untuk terus memenuhi hak-hak penyandang disabilitas agar dapat memanfaatkan produk dan layanan keuangan.
“Komitmen ini diwujudkan melalui Peraturan OJK (POJK) Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, yang mewajibkan PUJK menerapkan kebijakan pelindungan konsumen yang ramah disabilitas serta menyediakan layanan khusus bagi penyandang disabilitas.” ucapnya
OJK juga mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan di Sektor Jasa Keuangan, serta meluncurkan Program Satu Disabilitas Satu Rekening (TUNTAS), yang bertujuan membuka akses keuangan bagi penyandang disabilitas guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
Sementara itu, Bupati Toba, Poltak Sitorus, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa edukasi keuangan ini sangat bermanfaat bagi penyandang disabilitas agar lebih cakap dalam mengelola keuangan pribadi dan terampil dalam memilih produk serta layanan keuangan yang sesuai kebutuhan.
Pada kesempatan tersebut, OJK dan lembaga jasa keuangan juga memberikan berbagai materi edukasi keuangan, termasuk pengenalan OJK, waspada terhadap investasi dan pinjaman online ilegal, Kredit Usaha Rakyat (KUR), Tabungan Emas, serta Asuransi Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan akses keuangan yang inklusif, beberapa PUJK seperti BPD Sumut, PT Pegadaian, dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan produk keuangan secara simbolis. BPD Sumut menyalurkan CSR senilai Rp317 juta, memberikan Tabungan SimPel kepada 10 pelajar SLB di Kabupaten Toba, dan menyalurkan KUR Mikro senilai Rp200 juta kepada tiga penerima manfaat. Sementara itu, PT Pegadaian menyerahkan CSR senilai Rp20 juta dan tabungan emas senilai Rp500 ribu kepada tiga orang, dan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan CSR senilai Rp42 juta kepada tiga penerima Jaminan Kematian.
Penyerahan produk-produk keuangan ini merupakan bentuk nyata dukungan PUJK terhadap isu sosial dan keberdayaan masyarakat di Kabupaten Toba.





