bogortraffic.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengapresiasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, yang dinilainya sebagai praktik baik dalam layanan pendidikan berbasis kolaborasi dan transparansi.
Abdul Mu’ti menyebut pelaksanaan SPMB di Nganjuk berhasil menciptakan ekosistem pendidikan yang harmonis melalui kerja sama aktif antar berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, sekolah pengirim, operator teknis, hingga pelibatan siswa OSIS.
“Kolaborasi berjalan dengan baik, dan pemanfaatan sistem digital dilakukan secara optimal. Ini menjadi contoh yang perlu ditiru dalam pelaksanaan SPMB di daerah lain,” ujar Mu’ti.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan yang responsif terhadap perbedaan tingkat literasi masyarakat, serta adanya sistem verifikasi data yang transparan dan akuntabel, menjadi wujud nyata komitmen bersama untuk menjamin proses seleksi berlangsung adil, efisien, dan tanpa celah kecurangan.
Menanggapi isu yang sempat mencuat terkait perbedaan nilai antar jenjang pendidikan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aries Agung Paewai, menegaskan bahwa seluruh tahapan SPMB telah dirancang secara sistematis, mulai dari pengambilan PIN, proses verifikasi, hingga validasi dokumen.
“Jika ditemukan ketidaksesuaian antara data fisik dan data sistem, kami langsung lakukan klarifikasi ke SMP asal. Sistem kami rancang terkunci dengan dokumen, sehingga potensi manipulasi dapat dicegah secara menyeluruh,” kata Aries.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 2 Nganjuk, Samsi, menyampaikan bahwa proses daftar ulang untuk jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi sudah berjalan sesuai ketentuan.
“Pada tahap satu ini, kami menerima 145 siswa dari jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi. Dari jumlah itu, sebanyak 136 siswa telah menyelesaikan proses daftar ulang, dan sisanya masih dalam tahap penyelesaian,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa proses seleksi dilakukan sesuai aturan yang berlaku dan didukung sistem digital yang mempermudah validasi serta mencegah terjadinya kecurangan.





