bogortraffic.com, BOGOR- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Gunungsindur, Aiptu Handoko, bersama Babinsa Koramil 0621-20 Gunungsindur, Serda Midin, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga binaan di Desa Cidokom, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor. Kamis (16/1/2025).
Kegiatan cooling sistem ini menjadi bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menyampaikan himbauan kamtibmas. Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Handoko dan Serda Midin mengajak warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan lingkungan serta antisipasi bencana alam, terutama di tengah cuaca ekstrem yang sedang berlangsung.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Gunungsindur, Kompol Budi Santoso, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Polri untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
“Bhabinkamtibmas mengajak warga agar selalu menjaga kerukunan antar sesama serta berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Koordinasi dengan aparat keamanan sangat penting jika terjadi masalah terkait keamanan,” jelas Kompol Budi.
Aiptu Handoko menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui program cooling sistem bertujuan menciptakan hubungan yang harmonis antara aparat keamanan dan warga. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan rasa aman dan menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan untuk selalu waspada terhadap kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Warga diimbau segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.
TNI-Polri juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membantu menciptakan ketertiban dengan melaporkan setiap indikasi tindak kriminalitas di lingkungan mereka. “Langkah ini sesuai arahan Bapak Kapolres untuk memperkuat sinergi antara TNI, Polri, dan warga dalam menjaga keamanan,” imbuh Aiptu Handoko.
Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana perdagangan orang (TPPO), tawuran pelajar, dan geng motor yang kerap menjadi ancaman. Kegiatan seperti ini diharapkan dapat membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam mencegah gangguan kamtibmas.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan warga untuk segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminal atau kegiatan ilegal melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kami yakin lingkungan yang aman dan kondusif dapat terwujud,” tutup IPTU Desi.





