bogortraffic.com, BOGOR- Satreskrim Polresta Bogor Kota berhasil menangkap delapan terduga pelaku prostitusi online di Wisma Bahagia, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Selasa, (24/09/2024). Penangkapan ini merupakan hasil operasi penindakan terhadap kegiatan prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi online.
Delapan terduga pelaku yang diamankan terdiri dari empat pria dan empat wanita dengan inisial MIFW (27), RP (20), AR (28), AD (22), RA (22), IN, R (24), dan DN (21). Mereka berasal dari berbagai daerah, seperti Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kabupaten Sukabumi.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan bahwa modus operasi para pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menawarkan jasa prostitusi. Setelah kesepakatan terjadi, para pelaku kemudian mengarahkan klien ke Wisma Bahagia sebagai tempat transaksi.
“Modusnya adalah menawarkan jasa melalui aplikasi Michat, lalu klien diarahkan ke Wisma Bahagia,” ungkap AKP Aji Riznaldi.
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain enam kotak kondom merek Sutra, tujuh unit handphone, satu tas hitam yang berisi tiga handphone, satu buku tabungan Bank BJB, serta satu kondom merek Sutra.
AKP Aji Riznaldi juga mengungkapkan bahwa para joki dalam kasus ini menawarkan wanita dengan tarif yang bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp500 ribu untuk satu kali transaksi.
“Para joki menawarkan wanita dengan tarif yang beragam, antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu per sekali transaksi,” jelasnya.
Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk menentukan langkah hukum berikutnya. Kasus ini menjadi perhatian pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi online di wilayah Kota Bogor.





