Polsek Megamendung Gelar Patroli Sambang di Tempat Wisata Demi Keamanan dan Ketertiban

Kegiatan cooling sistem kontrol tempat rekreasi Minimania ini yang dilaksanakan bhabinkamtibmas berlokasi di Kp. Cibogo Ds. Cipayung Kec. Megamendung. (Foto: Dok. Humas Polres Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung, Polsek Megamendung Polres Bogor melaksanakan patroli sambang di sejumlah tempat wisata, termasuk Minimania di Kampung Cibogo, Desa Cipayung. Kegiatan ini dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Cipayung, Aipda Agus S., dengan didukung oleh Linmas Desa Cipayung, Kamis (26/12/2024).

Patroli ini bertujuan menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di kawasan wisata, sekaligus mengantisipasi tindak pidana serta kemacetan di jalur Puncak-Cipayung. Bhabinkamtibmas juga memanfaatkan momen tersebut untuk bersilaturahmi dengan warga dan petugas keamanan setempat.

Bacaan Lainnya

“Untuk menciptakan keamanan dan ketertiban, diperlukan kerja sama dan kepedulian semua pihak. Dengan demikian, lingkungan sekitar akan tetap aman dan kondusif,” ujar Aipda Agus.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu tugas kepolisian dengan melaporkan segala aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas yang ditemukan di lingkungan masing-masing.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan imbauan agar masyarakat tetap menjaga keamanan wilayah, khususnya dari kerawanan pencurian dan tindak kriminal lainnya. “Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan segala permasalahan dapat cepat diatasi dan mencegah terjadinya konflik yang lebih besar,” tambahnya.

Mengikuti arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kegiatan ini juga bertujuan mempererat hubungan antara aparat kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Megamendung mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap berbagai bentuk kejahatan yang sedang marak, seperti:

  • Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
  • Tawuran pelajar dengan senjata tajam (sajam) seperti clurit, parang, atau samurai
  • Kejahatan jalanan dan aktivitas geng motor

Masyarakat juga diminta melaporkan keberadaan sindikat atau tempat penampungan tenaga kerja migran ilegal yang berpotensi menjadi korban TPPO.

Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengimbau warga untuk segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan kriminal melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima pengaduan dan laporan masyarakat.

Dengan adanya pengamanan intensif seperti ini, Polres Bogor berharap masyarakat dapat menikmati suasana liburan dengan aman, nyaman, dan kondusif.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan