Polsek Cileungsi Tangkap Pelaku Penggelapan Handphone, Respon Cepat Berbuah Hasil

Ilustrasi penangkapan

bogortraffic.com, CILEUNGSIPolsek Cileungsi berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penggelapan pada Selasa malam, 21 Januari 2025, sekitar pukul 21.45 WIB. Kejadian ini berlangsung di sebuah kontrakan di Kampung Rawailat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, S.T., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pelaku, yang diketahui bernama TA alias Bara, melakukan aksinya dengan meminjam handphone korban dengan alasan baterai handphone miliknya habis. Korban, yang berinisial TM, meminjamkan handphonenya sekaligus menitipkan tas selempang kepada pelaku.

Bacaan Lainnya

Namun, tak lama setelah itu, pelaku pergi meninggalkan korban tanpa mengembalikan barang-barang tersebut. Korban sempat berusaha mencari pelaku, namun tidak berhasil. Berkat laporan masyarakat, Polsek Cileungsi bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku bersama barang bukti.

Identitas Pelaku dan Korban

  • Pelaku:
    • Nama: TA alias Bara
    • Jenis Kelamin: Laki-laki
    • Tempat/Tanggal Lahir: Jakarta, 23 Juni 1997
    • Agama: Islam
    • Pekerjaan: Wiraswasta
  • Korban:
    • Nama: TM
    • Tempat/Tanggal Lahir: Sumurjaya, 7 Oktober 1995
    • Alamat: Jl. Purinirwana 2 Blok AE/32, Desa Harapanjaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor

Keterangan Saksi dan Proses Hukum
Pihak kepolisian juga meminta keterangan dari dua saksi, yaitu Sdr. A (30 tahun) dan Sdr. SB (36 tahun), untuk melengkapi penyelidikan. Pelaku kini diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut.

Kompol Wahyu menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat demi menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Cileungsi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditangani. Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ujar Kompol Wahyu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan