Polresta Bogor Kota Tangkap Pelaku Penganiayaan Pelajar saat Tawuran

Pelaku Penganiayaan Pelajar Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polresta Bogor Kota. (Foto: Dok. Polresta Bogor Kota)

bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dalam aksi tawuran pelajar yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Kelurahan Sindang Barang, Kota Bogor.

Insiden tersebut terjadi pada Jumat malam, 20 September 2024, dan mengakibatkan seorang korban berinisial MR (15), pelajar sekolah menengah pertama, mengalami luka sobek di tangan dan kaki.

Bacaan Lainnya

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, dalam keterangannya pada Senin (23/9), menjelaskan bahwa pelaku berinisial DHMD (17), yang merupakan pelajar salah satu SMA di Kota Bogor, ditangkap atas tuduhan melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis gobang.

“Atas kejadian tersebut kami meringkus seorang pelaku yang berinisial DHMD. Dia melakukan penganiayaan dengan cara membacok korban menggunakan senjata tajam,” ungkap Bismo.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Bismo menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan langkah preventif melalui operasi razia kendaraan, pemberantasan peredaran miras dan obat-obatan terlarang, serta patroli di jam-jam rawan.

“Kami berkomitmen untuk menjaga Kota Bogor agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” tegasnya.

Tindakan preventif ini diharapkan mampu mengurangi insiden kekerasan yang melibatkan pelajar, sehingga Kota Bogor dapat menjadi tempat yang lebih aman bagi semua warganya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan