bogortraffic.com, BOGOR, — Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap dua residivis berinisial RH dan IM yang diduga sebagai pengedar dan pembuat tembakau sintetis atau Sinte di Kota Bogor.
Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terkait peredaran tembakau sintetis di wilayah tersebut.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan bahwa produksi tembakau sintetis ini sudah lama diintai oleh pihak kepolisian. Pengembangan penyelidikan dilakukan berdasarkan sejumlah penangkapan pengguna tembakau sintetis yang mengarah pada dugaan adanya produksi lokal di Kota Bogor.
“Kedua pelaku ini merupakan residivis kasus narkoba yang sebelumnya telah menjalani hukuman di Depok dan Bandung,” ujar Kombes Pol Bismo, Selasa (29/10/2024).
RH dan IM mengakui bahwa mereka memproduksi tembakau sintetis untuk diedarkan di Kota Bogor dan sekitarnya. Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas serta memahami metode produksi tembakau sintetis yang beredar di tengah masyarakat.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi peredaran tembakau sintetis yang membahayakan masyarakat, terutama kalangan remaja yang rentan terhadap penyalahgunaan zat berbahaya ini.





