Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penipuan Proyek Fiktif di RSUD di Kabupaten Bogor

Pengungkapan kasus proyek fiktif di Polresta Bogor kota. (Foto: Dok. Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR – Tim reserse kriminal Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap upaya penipuan proyek fiktif yang terjadi di salah satu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Bogor. Kasus ini mencuat setelah pelapor FM melaporkan terduga penipu FR atas janji pengadaan Diklat di RSUD Kabupaten Bogor.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Lutfie Olot mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini sedang melakukan upaya pengungkapan kasus tersebut setelah adanya dua orang yang melaporkan modus penipuan terkait proyek di RSUD Kabupaten Bogor.

Bacaan Lainnya

“Kedua pelapor telah menyetorkan uang sejumlah Rp75 juta dan Rp800 juta kepada pihak terlapor karena dijanjikan akan mendapatkan pengerjaan proyek berupa pengadaan pelatihan ISO dan pembuatan ruang rawat COVID-19,” ujar Kompol Lutfie Olot, Senin (22/7/2024).

Namun, setelah beberapa bulan berlalu, janji-janji tersebut tidak terbukti. Polisi kemudian melakukan penelusuran ke RSUD di Kabupaten Bogor dan menemukan bahwa pengerjaan proyek yang dijanjikan oleh pihak terlapor ternyata tidak ada, sehingga diduga kuat merupakan proyek fiktif.

Polisi akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan dan menindaklanjuti tahapan dari penyelidikan ke penyidikan dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti dan juga korban lainnya yang masih dalam pendataan Kepolisian.

“Kami akan terus mendalami kasus ini dan mencari korban-korban lainnya yang mungkin telah menjadi sasaran penipuan serupa,” tambah Kompol Lutfie.

Pihak Kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap modus penipuan proyek fiktif dan segera melaporkan jika mengalami kejadian serupa.

Untuk perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, masyarakat diimbau untuk mengikuti informasi resmi dari Polresta Bogor Kota.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan