Pilkada 2024: Kerja Sama KPU dan Pemkab Bogor untuk Penertiban APK

Persiapan debat kandidat pasangan cabup dan cawabup Bogor pada Pilkada serentak 2024, Pj Bupati Bachril Bakri (tengah) pimpin persiapan. (Foto: Dok. Rri.co.id)

bogortraffic.com, KAB.BOGOR– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor meminta bantuan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), terutama pada hari tenang menjelang pemungutan suara Pilkada 2024 yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November.

Ketua KPU Kabupaten Bogor, M. Adi Kurnia, menjelaskan bahwa KPU dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bogor berharap Pemkab dapat berperan aktif dalam menyukseskan Pilkada 2024, salah satunya melalui penertiban APK.

Bacaan Lainnya

“Kami memiliki keterbatasan sumber daya manusia, untuk itu kami meminta bantuan pemerintah daerah dan Bawaslu untuk mencopot APK secara bersama-sama sebelum tanggal 23 November,” ungkap Adi usai audiensi dengan Pemkab Bogor, pada Kamis (24/10/24).

Adi juga mengimbau tim dari setiap pasangan calon dan pimpinan partai politik agar turut serta dalam sosialisasi pelaksanaan Pilkada 2024. Ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Bogor.

Sementara itu, Pj Bupati Bogor, Bachril Bakri, menjelaskan bahwa pada audiensi tersebut, beberapa poin penting dibahas, termasuk rencana penertiban APK yang akan dilaksanakan tiga hari sebelum pelaksanaan pencoblosan.

“Kami akan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Dinas Lingkungan Hidup untuk membantu Bawaslu dalam menertibkan APK. Kami juga akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk mengawasi keamanan dalam proses pembersihan ini,” tegas Bachril.

Bachril menambahkan, Pemkab Bogor berkomitmen untuk bekerja sama dengan seluruh partai politik guna memastikan penertiban APK maksimal dilakukan H-3 sebelum hari pencoblosan pada 27 November 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan