Narapidana Lapas Paledang Terdata untuk Pilkada Serentak 2024

Pendataan narapidana lapas Paledang untuk lokasi khusus Pilkada serentak. (Foto: Dok. RRI)

bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor telah melakukan pendataan terhadap narapidana di Lapas Paledang, yang akan turut memilih dalam Pilkada serentak 2024.

Lapas Paledang telah ditetapkan sebagai lokasi khusus pemungutan suara pada ajang demokrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kota Bogor, Ferry Buchori, menjelaskan bahwa Lapas Paledang akan menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) untuk memfasilitasi pemilih di lapas tersebut.

Saat ini, proses pendataan pemilih telah berjalan dan memastikan narapidana yang memenuhi syarat masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Untuk Lapas Paledang, sudah dilakukan pendataan pemilih yang akan terdaftar dalam DPT Pilkada serentak. Berdasarkan data sementara, ada 676 orang di Lapas Paledang yang masuk dalam DPT,” jelas Ferry pada Jumat (27/9/2024).

Selain itu, KPU Kota Bogor masih melayani pendaftaran pemilih tetap tambahan bagi narapidana yang baru masuk. KPU juga membuka layanan Daftar Pemilih Khusus (DPK) bagi pegawai lapas atau pemilih yang pindah tempat karena tugas, yang masih bisa didaftarkan hingga tujuh hari sebelum pencoblosan.

Seluruh proses pendataan di Kota Bogor akan ditangani oleh perangkat KPU, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Masyarakat juga dapat mengecek status mereka dalam DPT melalui layanan Cek DPT Online yang disediakan KPU.

Ferry mengingatkan bahwa masyarakat yang sudah masuk dalam DPT berhak menyalurkan suaranya pada Pilkada serentak 2024 dengan mendatangi TPS yang telah ditentukan pada 27 November mendatang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan