bogortraffic.com, BOGOR – Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan giat cooling system dengan mengontrol Pos Ronda di Kampung Pasar Rebo RT 004/008, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu malam (15/1/2025) hingga Kamis dini hari pukul 03.30 WIB.
Giat ini merupakan implementasi arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Ciampea, Kompol Suminto, H.P., S.IP., M.H., yang menegaskan pentingnya menjaga kondusivitas wilayah dengan meningkatkan kedekatan antara Polri, TNI, dan masyarakat.
Dalam sambangnya, Aiptu Ateng berdialog dengan petugas ronda malam yang tengah berjaga di Pos Kamling. Ia menyampaikan pesan Kamtibmas agar masyarakat lebih waspada terhadap potensi kejahatan seperti pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Kesadaran bersama sangat diperlukan dalam menjaga keamanan lingkungan. Apabila ada hal mencurigakan atau kejadian yang membutuhkan penanganan, masyarakat diimbau untuk segera melapor ke pihak kepolisian,” ujar Aiptu Ateng.
Ia juga mengingatkan warga untuk waspada terhadap ancaman bencana alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah masing-masing,” tambahnya.
Aiptu Ateng menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antara warga, polisi, dan TNI dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Dengan kolaborasi yang baik, suasana aman dan kondusif dapat tercipta. Ini menjadi fondasi kuat dalam membangun lingkungan yang lebih harmonis,” ucapnya.
Ia juga menyoroti perlunya kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, tawuran pelajar, serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Kejahatan seperti ini dapat dicegah dengan meningkatkan pengawasan bersama serta melaporkan aktivitas mencurigakan ke pihak berwajib,” tegasnya.
Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan Polres Bogor melalui Call Center (021) 110 atau nomor aduan WhatsApp di 0812-1280-5577.
“Layanan ini tersedia 24 jam untuk menampung aduan dan laporan warga terkait gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin mempererat hubungan antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap peduli terhadap keamanan lingkungan dan bersikap bijak dalam menghadapi potensi gangguan keamanan.





