Mobil Seruduk Minimarket di Puncak Bogor, Tidak Ada Korban Jiwa

Mobil Suzuki Ertiga menyeruduk minimarket hingga kaca pecah di Puncak, Cisarua, Bogor, pada Jumat (9/8/24). (Foto: Dok.Istimewa)

bogortraffic.com, BOGOR – Sebuah mobil Suzuki Ertiga menyeruduk sebuah minimarket di kawasan Puncak, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jumat (9/8/2024) sekitar pukul 10.30 WIB. Insiden ini terjadi tepat di depan Rumah Sakit Paru Cisarua, saat pengemudi asal Jakarta Timur memarkir mobilnya di depan minimarket untuk mengambil uang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meskipun kaca minimarket pecah dan beberapa dagangan rusak.

Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santoso, mengungkapkan bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D (drive) saat menyalakan mesin. Akibatnya, mobil langsung melaju ke depan tanpa terkendali.

Bacaan Lainnya

“Pengemudi, yang saat itu berada di dalam minimarket untuk mengambil uang, tidak menyadari bahwa persneling mobil masih berada di posisi D. Setelah menyalakan mesin, mobil tiba-tiba melaju ke depan,” ujar Kompol Eddy dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Sabtu (10/8/2024).

Karena panik, pengemudi tidak sempat menginjak rem sehingga mobil menabrak kaca depan minimarket, merusak sebagian tembok dan barang dagangan di dalamnya, termasuk susu formula. Kerugian minimarket akibat insiden ini diperkirakan mencapai Rp 8 juta.

Kompol Eddy menambahkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan olah TKP dan menemukan bahwa kecelakaan ini murni akibat kelalaian pengemudi.

“Bahwa kecelakaan ini disebabkan oleh kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan kondisi kendaraannya sebelum menyalakan mesin,” jelasnya.

Meski demikian, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Pengemudi sepakat untuk mengganti kerugian minimarket dengan pembayaran sebagian ganti rugi sebesar Rp 5 juta, dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang.

“Untuk penyelesaian masalah, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya melalui musyawarah. Pengemudi sudah membayar sebagian ganti rugi sebesar Rp 5 juta dan sisa pembayaran akan diselesaikan pada hari Senin mendatang,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan