bogortraffic.com, BOGOR- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dalam mengawal kasus dugaan pencabulan yang menimpa seorang anak perempuan berinisial Z (15) di Kelurahan Panaragan. Kasus ini melibatkan seorang pria paruh baya berinisial SR (60), yang saat ini tengah menjalani proses hukum.
Ketua KPAID Kota Bogor, Dede Siti Amanah, menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan proses hukum berjalan dengan semestinya tanpa pandang bulu terhadap siapa pun pelakunya. “Kami kawal dan awasi agar korban terpenuhi hak-haknya, khususnya terkait hukum dan psikologisnya,” ujar Dede di Kota Bogor, Kamis.
Dede menjelaskan bahwa KPAID Kota Bogor awalnya berencana memanggil korban untuk datang ke kantor guna mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Namun, demi menjaga kenyamanan dan menghindari kemungkinan trauma akibat pertanyaan berulang, keputusan tersebut diurungkan. Saat ini, pendampingan psikologis untuk korban diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor.
“Salah satunya untuk menghindari pertanyaan berulang, yang kemungkinan malah menambah rasa trauma. Maka kami langsung sambungkan dengan UPTD PPA untuk mendapatkan pendampingan psikologisnya,” jelas Dede.
Dede Siti Amanah mengecam keras tindakan kekerasan seksual terhadap anak, khususnya dalam bentuk pencabulan. Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini, tidak ada istilah “suka sama suka,” melainkan hanya ada tindakan pemaksaan atau bujuk rayu terhadap anak yang dilakukan oleh pelaku. “Tentunya hal ini berdasarkan UU Perlindungan Anak 35/2014,” tegasnya.
Polresta Bogor Kota kini tengah menyelidiki kasus ini secara intensif. Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho, membenarkan bahwa pelaku telah ditahan dan saat ini berada di Rumah Tahanan Polresta Bogor Kota. “Sudah kita tahan di rutan Polresta Bogor Kota. Kita lakukan pemeriksaan, perbuatan itu memang betul adanya,” kata Aji.
Kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang dan berbagai elemen masyarakat di Kota Bogor, yang berharap keadilan dapat ditegakkan dan hak-hak korban dilindungi sepenuhnya.





