bogortraffic.com, KOTA BOGOR – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari, mengaku tidak mengetahui adanya aliran dana pungutan liar (pungli) yang menargetkan para pedagang di pasar tumpah di Jalan Merdeka, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.
Saat dimintai tanggapan, Hery memberikan jawaban singkat, “Meneketehe (mana aku tahu?). Yang pasti ke oknum-oknum,” katanya dikutip Kompas.com pada Kamis (19/9/2024).
Kasus pungli ini tidak hanya melibatkan preman, tetapi juga oknum dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bogor. Hery menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap oknum DLH yang terbukti terlibat dalam praktik tersebut.
“Soal oknum Pemkot mah sudah jelas mekanismenya, pasti ada tindakan dari saya. Saya tidak akan menoleransi jika terbukti,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungli dapat diproses sesuai mekanisme hukum, termasuk hukuman disiplin hingga pemberhentian.
Namun, Hery mengakui bahwa pemberantasan pungli oleh oknum preman, khususnya yang berasal dari luar Kota Bogor, menghadapi tantangan yang lebih besar. Ia meminta dukungan dari media untuk menekan pihak-pihak yang terlibat.
“Nah yang sulit kekuatan informal begitu apalagi bukan dari Kota Bogor. Pers harus bantu menekan yang begini,” tutup Hery.





