DPRD Kota Bogor Akan Panggil Dishub Terkait Pemberhentian Layanan Biskita Transpakuan

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas. (Foto: Dok. Humas DPRD Kota Bogor)

bogortraffic.com, BOGOR- Komisi II DPRD Kota Bogor menyatakan akan segera memanggil Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dan pihak terkait, menyusul penghentian sementara layanan Biskita Transpakuan yang menuai keluhan dari masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Abdul Kadir Hasbi Alatas, menyampaikan bahwa kebijakan penghentian layanan ini telah memicu protes dari warga yang merasa kurang mendapatkan informasi yang memadai.

Bacaan Lainnya

“Kami akan segera memanggil semua pihak agar mendapatkan kejelasan terkait penghentian layanan Biskita Transpakuan ini. Kami juga akan menjadwalkan rapat kerja dengan Dishub, Organda, Perumda Trans Pakuan, dan PT Kodjari selaku operator layanan,” ujarnya pada Selasa (2/1).

Hasbi menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara pemerintah, DPRD, dan masyarakat untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan optimal. Ia menilai penghentian sementara operasional Biskita Transpakuan berpotensi mengganggu mobilitas warga, khususnya mereka yang sangat bergantung pada transportasi publik untuk aktivitas sehari-hari.

“Penghentian ini dapat menimbulkan biaya tambahan bagi masyarakat yang harus mencari alternatif transportasi lain,” tegasnya.

Selain itu, Hasbi mengungkapkan kekhawatiran bahwa penghentian layanan ini dapat berdampak pada sektor ekonomi, terutama bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang mengandalkan konektivitas transportasi publik untuk mendukung kegiatan bisnis mereka.

Menurut Hasbi, keberlanjutan layanan transportasi publik adalah kebutuhan vital yang tidak boleh terganggu demi kesejahteraan masyarakat Kota Bogor.

“Prinsip kami adalah bahwa setiap pos anggaran harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Transportasi publik yang merupakan kebutuhan dasar harus tetap terjaga demi pelayanan dan kesejahteraan warga Kota Bogor,” pungkasnya.

Langkah Komisi II DPRD Kota Bogor ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi keberlanjutan layanan Biskita Transpakuan dan memastikan akses transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan