bogortraffic.com, BOGOR – Sebuah angkutan kota (angkot) dengan nomor polisi F-1925-GG terbakar di Jl Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, pada Minggu malam (7/9/24). Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 22.00 WIB tersebut diduga disebabkan oleh korsleting listrik di mesin mobil.
Kabid Pemadaman dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Bogor, M Ade Nugraha, mengonfirmasi kejadian ini.
“Kami menerima laporan kebakaran pada pukul 22.05 WIB melalui telepon. Objek yang terbakar adalah angkot bernomor F-1925-GG,” kata Ade, pada Minggu (8/9/24).
Ade menjelaskan bahwa api dipicu oleh korsleting listrik di mesin, yang kemudian menyebabkan percikan api.
“Kebakaran berawal dari percikan api di mesin, diduga akibat korsleting listrik,” ujarnya.
Petugas Damkar yang tiba di lokasi berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 15 menit. Beruntung, tidak ada korban jiwa atau luka dalam peristiwa ini, karena angkot tersebut sedang dalam keadaan kosong ketika api mulai berkobar. Kerugian materiil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 100 juta.
“Kami menurunkan 3 unit pemadam ke lokasi, dan api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar 15 menit,” tambah Ade.
Hingga saat ini, pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran untuk memastikan tidak ada faktor lain yang turut berperan dalam insiden tersebut.





