bogortraffic.com, BOGOR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor menerima pendaftaran pasangan Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin sebagai bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor pada hari terakhir pendaftaran Pilkada 2024. Pasangan ini menjadi pendaftar pertama yang diterima KPU Kota Bogor pada Kamis (29/8/24).
Ketua KPU Kota Bogor, Muhammad Habibi Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa sesuai dengan ketentuan PKPU 8/2024 Pasal 97, setiap pasangan calon wali kota dan wakil wali kota harus didampingi oleh pengurus atau ketua partai politik pengusung pada saat pendaftaran. Dedie Rachim dan Jenal Mutaqin datang dengan didampingi oleh ketua DPC dan DPD partai politik pengusung mereka, yaitu PAN, Gerindra, Perindo, Gelora, dan Demokrat, serta sejumlah pendukung.
“Kami telah menerima berkas dokumen pendaftaran pasangan Dedie-Jenal. Selanjutnya, dokumen tersebut akan diperiksa dan diawasi oleh penyelenggara pemilu dan Bawaslu Kota Bogor,” ujar Habibi.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar proses pendaftaran pada hari terakhir ini dapat berjalan lancar. Menurutnya, setelah pendaftaran Dedie-Jenal, masih ada empat pasangan bakal calon lainnya yang dijadwalkan untuk mendaftar sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada pukul 23.59 WIB.
“Setelah pendaftaran, pasangan calon akan menjalani pemeriksaan kesehatan pada Minggu, 1 September 2024, di RSUD Kota Bogor,” tambahnya.
Di sisi lain, Dedie Rachim, bakal calon Wali Kota Bogor, mengungkapkan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah diserahkan kepada KPU.
“Mudah-mudahan tidak ada koreksi terhadap dokumen yang kami serahkan karena kami telah berusaha melengkapinya sebaik mungkin. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk berjuang dalam kontestasi Pilkada 2024,” kata Dedie.
Ia juga berharap agar seluruh kontestan dalam Pilkada 2024 dapat bersaing secara sehat dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh KPU dan Bawaslu.
“Tentu kami berharap agar Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, lancar, damai, dan kondusif,” pungkasnya.





