bogortraffic.com, BOGOR- Untuk mencegah gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, anggota Bhabinkamtibmas terus melakukan berbagai upaya guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling.
Seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alumudin, yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di Kp. Gede RT 02/05, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Minggu malam, 2 Februari 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga dini hari pukul 04.00 WIB.
Dalam kegiatan cooling system ini, Bripka Apep berdialog dengan warga dan petugas ronda, serta menyampaikan pesan kamtibmas agar mereka meningkatkan kewaspadaan terhadap pelaku kejahatan maupun kejadian lainnya yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayah tersebut.
“Pos kamling masih sangat efektif dalam menjaga kamtibmas di lingkungan. Jika mengetahui sesuatu yang mencurigakan atau kejadian menonjol, petugas ronda maupun warga diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Bripka Apep Alumudin.
Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cisarua, Kompol Eddy Santosa, S.Pd., M.H., seluruh jajaran Bhabinkamtibmas Polres Bogor diharapkan dapat terus menjaga kondusifitas di wilayahnya masing-masing.
Kegiatan patroli sambang ini juga bertujuan menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif. Dalam kesempatan ini, Bhabinkamtibmas turut memberikan motivasi kepada para petani agar memperhatikan perawatan tanaman mereka guna mendapatkan hasil panen yang maksimal. Ia juga mengimbau warga untuk memanfaatkan lahan di sekitar lingkungan demi memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Polri terus mengedepankan profesionalisme dan pendekatan humanis dalam menjalankan tugasnya. Dengan prinsip buddy system, setiap langkah dalam melayani masyarakat selalu mengutamakan keselamatan diri dan kebijaksanaan dalam bertindak.
Selain itu, petugas kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan segala kejadian mencurigakan. Kerjasama antara masyarakat dan Polri sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Polres Bogor juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dengan melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas di lingkungan sekitar mereka. Beberapa ancaman kejahatan yang kini marak, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar dengan senjata tajam (sajam) seperti celurit, parang, dan samurai, serta aksi geng motor, menjadi perhatian utama kepolisian. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan dan sindikat ilegal perekrutan tenaga kerja migran.
Di kesempatan lain, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menyampaikan bahwa jika warga menemukan hal-hal yang mengganggu kamtibmas atau mengetahui tindakan kriminalitas lainnya, seperti perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum resmi (yang masuk dalam kategori TPPO), segera laporkan ke Call Center (021) 110. Layanan ini tersedia 24 jam untuk menerima aduan serta laporan masyarakat. Selain itu, laporan juga dapat dikirimkan ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Bogor terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.





