Bhabinkamtibmas Cijeruk Sampaikan Pesan Kamtibmas, Warga Diajak Waspada TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Rohmat

bogortraffic.com, BOGOR – Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang Satkamling di Kampung Padurenan, RT 04/04, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang berlangsung pada Jumat malam, 7 Februari 2025, mulai pukul 23.00 WIB hingga Sabtu dini hari pukul 04.00 WIB ini bertujuan untuk mendekatkan diri dengan masyarakat serta melakukan deteksi dini dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Bacaan Lainnya

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cijeruk, AKP Didin Komarudin, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan cooling system ini merupakan langkah strategis agar masyarakat semakin merasa dekat dengan Polri dan tidak merasakan adanya sekat dalam komunikasi dan interaksi dengan kepolisian.

Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada warga agar tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan serta memperhatikan kesehatan guna menciptakan lingkungan yang nyaman dan sehat.

“Kegiatan cooling system ini bertujuan agar masyarakat merasakan kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman, sehingga warga lebih mudah berkolaborasi dengan aparat dan turut serta menjaga keamanan di lingkungan mereka,” ujar Kapolsek Cijeruk.

Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga agar mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) guna menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.

Selain memberikan pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas juga memotivasi para petani untuk terus memperhatikan perawatan tanaman dan mengantisipasi faktor-faktor yang dapat merusak hasil panen, seperti hama dan cuaca ekstrem.

Ia juga mendorong warga untuk memanfaatkan lahan kosong di sekitar tempat tinggal mereka agar dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

Polisi juga mengingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai tindak kriminalitas, seperti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tawuran pelajar yang melibatkan senjata tajam, serta aksi kejahatan jalanan atau geng motor.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan ketertiban dan keamanan dengan segera melaporkan jika menemukan tindakan kriminalitas atau perekrutan tenaga kerja ilegal yang menjanjikan gaji besar tanpa payung hukum yang jelas,” tambahnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menegaskan bahwa masyarakat dapat melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas maupun tindak kriminalitas melalui Call Center Polri di (021) 110, yang beroperasi 24 jam, atau ke nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

Dengan adanya kegiatan cooling system ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan